SEBALIK.COM, PEKANBARU — Satlantas Polresta Pekanbaru akan melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 mulai Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Satrio BW Wicaksana menjelaskan bahwa operasi tahun ini menitikberatkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
“Operasi Zebra tahun ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan,” ujar Satrio.
Adapun sasaran utama meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan. Selain itu, kendaraan ODOL serta truk yang masuk kota di luar jam operasional juga akan ditindak karena sering memicu kemacetan.
Satrio menegaskan bahwa penindakan tetap dilakukan, namun pihaknya lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif. “Penegakan hukum itu pilihan terakhir. Kami lebih mengedepankan imbauan dan pencegahan,” jelasnya.
Dalam operasi ini, Satlantas Polresta Pekanbaru mengerahkan sekitar 60 personel. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, pelanggaran paling dominan masih pengendara yang tidak menggunakan helm. Knalpot brong dan aksi balap liar juga menjadi fokus pengawasan karena dianggap meresahkan masyarakat. Untuk pengendara mobil, pelanggaran umum yang ditemukan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman serta berkendara dengan kecepatan tinggi.
Satrio mengimbau seluruh masyarakat agar melengkapi atribut keselamatan dan membawa surat-surat kendaraan selama berkendara.
“Jagalah keselamatan di jalan. Utamakan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)