Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Areal Konsesi Pelalawan, Kepala Hilang Diduga Korban Kejahatan Satwa

Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Areal Konsesi Pelalawan, Kepala Hilang Diduga Korban Kejahatan Satwa
Penemuan seekor gajah sumatra dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan konsesi PT RAPP, tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga

SEBALIK.COM, PELALAWAN — Warga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, digegerkan dengan penemuan seekor gajah sumatra dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan konsesi PT RAPP, tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga. Satwa dilindungi tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa dengan bagian kepala hilang, memunculkan dugaan kuat adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polres Pelalawan bersama tim gabungan lintas instansi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai penyelidikan mendalam.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, mengungkapkan bahwa bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk dengan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan. Hilangnya bagian kepala menjadi indikasi awal adanya unsur kriminal.

“Kami masih mendalami penyebab kematian gajah ini. Saat ini fokus pada olah TKP serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi,” ujar Yoga, Kamis (5/2/2026).

Untuk memastikan penyebab kematian, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah melakukan prosedur nekropsi pada Rabu (4/2/2026). Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui apakah kematian gajah disebabkan oleh racun, luka tertentu, atau faktor lainnya.

Selain nekropsi, Tim Bidlabfor Polda Riau juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Sampel tanah di sekitar bangkai gajah dikumpulkan untuk dilakukan uji laboratorium guna mendeteksi kemungkinan adanya zat kimia berbahaya atau unsur mencurigakan lainnya.

“Hingga kini penyelidikan masih terus berjalan. Kami memeriksa saksi tambahan dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” jelas Yoga.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini dan memburu pelaku yang bertanggung jawab atas kematian satwa dilindungi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa dan lingkungan.

Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana kehutanan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110.

Penemuan bangkai gajah ini pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Winarno pada Senin (2/2/2026) malam. Saat melintas di kawasan tersebut, ia mencium bau busuk menyengat dari arah hutan. Setelah ditelusuri, ia menemukan bangkai gajah dalam kondisi tidak utuh dan segera melaporkannya kepada pihak keamanan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index