Aksi Massa Anti Maksiat Segel New Paragon, Operasional KTV di Pekanbaru Dihentikan Total

Aksi Massa Anti Maksiat Segel New Paragon, Operasional KTV di Pekanbaru Dihentikan Total
Operasional New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, resmi dihentikan

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Operasional New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, resmi dihentikan setelah massa dari Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM) melakukan aksi penyegelan pada Senin (2/2/2026) malam.

Sekitar pukul 22.01 WIB, massa menggembok seluruh akses masuk gedung, termasuk pintu utama dan pagar samping yang menghadap ke Jalan Sultan Syarif Kasim. Aksi tersebut menandai lumpuh totalnya aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

Penutupan dilakukan setelah tokoh masyarakat Azlaini Agus menerima pesan WhatsApp dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang menyatakan bahwa operasional New Paragon dihentikan pada malam itu. Sebelum adanya pernyataan tersebut, massa sempat berupaya menutup paksa seluruh akses gedung.

Aksi dimulai usai massa melaksanakan salat Isya berjemaah di badan Jalan Sultan Syarif Kasim, tepat di depan lokasi New Paragon. Setelah itu, mereka bergerak menuju area gedung dan meminta seluruh aparat keamanan, termasuk kendaraan water cannon dan mobil rantis, untuk meninggalkan lokasi.

Massa kemudian meninjau bagian dalam gedung karena masih terdapat sejumlah karyawan. Pintu pertama yang digembok adalah akses menuju Paragon Cafe, sebelum massa menyegel seluruh pintu lainnya. Beberapa karyawan yang masih berada di dalam gedung diminta keluar sebelum penggembokan selesai dilakukan.

Usai seluruh akses dipastikan tertutup, massa mulai membubarkan diri. Namun mereka menyampaikan peringatan akan melakukan aksi serupa terhadap tempat hiburan malam lain di Pekanbaru yang dinilai melanggar norma dan peraturan.

Koordinator aksi FORMARAM, Sofyan Hadi, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru dan aparat keamanan atas ditutupnya New Paragon.

“Kami berterima kasih kepada Wali Kota dan aparat keamanan karena tuntutan kami dipenuhi. New Paragon ditutup karena dinilai sebagai tempat maksiat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan adat Melayu.

“Tidak boleh ada praktik maksiat di Riau, khususnya Pekanbaru, karena bertentangan dengan syariat Islam dan adat Melayu,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat dan agama, termasuk mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Azlaini Agus, Ade Hartati, serta unsur masyarakat lainnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index