Dugaan Mark-Up Proyek Sepatu Rp27 M, HMI Jaksel Desak KPK Periksa Menteri Sosial

Dugaan Mark-Up Proyek Sepatu Rp27 M, HMI Jaksel Desak KPK Periksa Menteri Sosial
Press Release HMI Cabang Jakarta Selatan

SEBALIK.COM, JAKARTA - Aroma tidak sedap menyeruak dari lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Proyek pengadaan sepatu sekolah rakyat yang menelan anggaran fantastis senilai Rp27 Miliar diduga kuat menjadi sarang praktik korupsi oleh oknum pejabat serta pihak korporasi.

Geram dengan kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan resmi melayangkan gugatan dan tuntutan keras terhadap kementerian yang membidangi kesejahteraan sosial tersebut.

HMI Jakarta Selatan menilai anggaran jumbo sebesar Rp27 Miliar tersebut sama sekali tidak berbanding lurus dengan realitas di lapangan. Berdasarkan laporan yang dihimpun, ditemukan indikasi kuat adanya ketidakwajaran dalam proses tender, serta spesifikasi barang yang jauh di bawah standar nilai kontrak.

"Uang rakyat sebesar 27 miliar rupiah bukan angka yang sedikit. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, sangat menyakitkan jika anggaran yang dialokasikan untuk sepatu sekolah anak-anak bangsa justru dikorupsi oleh tangan-tangan kotor di Kemensos," ujar Kabid PTKP sekaligus Koordinator Aksi, Sahabudin, dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).

HMI juga menyayangkan sikap Kemensos yang dinilai tertutup. Mereka mendesak agar proyek strategis nasional yang menyentuh rakyat kecil, seperti pengadaan kaus kaki, seragam, dan sepatu wajib menerapkan keterbukaan informasi publik agar tidak menjadi ruang gelap penyelewengan anggaran.

Sebagai garda terdepan pengentasan kemiskinan, Kemensos dituding justru terjebak dalam lingkaran setan birokrasi yang korup. Merespons hal ini, HMI Cabang Jakarta Selatan mengeluarkan 5 pernyataan sikap dan tuntutan tegas:

1. Mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Menteri Sosial serta Direktur Jenderal terkait guna dimintai keterangan atas dugaan penggelembungan harga (mark-up) proyek sepatu tersebut.

2. Menuntut Menteri Sosial untuk membuka secara transparan data pengadaan sepatu senilai Rp27 Miliar kepada publik.

3. Mendesak Audit Internal dan segera mencopot pejabat pembuat komitmen (PPK) dan oknum terkait yang diduga terlibat dalam proses pengadaan yang tidak wajar tersebut.

4. Mendesak Kemensos agar melakukan evaluasi ulang dalam proyek pengadaan sepatu senilai anggaran mencapai Rp27 Miliar

5. Meminta KPK menelusuri potensi aliran dana Pengadaan Sepatu senilai nilai anggaran mencapai Rp27 Miliar ke berbagai pihak (tindak pidana pencucian uang) dari proyek pengadaan ini.

Di akhir keterangannya, Sahabudin menegaskan bahwa HMI Jakarta Selatan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus penyambung lidah rakyat.

"Negara tidak boleh kalah oleh koruptor yang mencuri hak anak-anak sekolah. Kami akan tetap konsisten melawan segala bentuk penindasan dan korupsi," pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index