Eksklusif: Pramudi Badan Penghubung Riau Tuding Dani Nur Salam Berbohong Soal Tiga Unit Telepon Genggam

Eksklusif: Pramudi Badan Penghubung Riau Tuding Dani Nur Salam Berbohong Soal Tiga Unit Telepon Genggam
M. Dani Nur Salam.

SEBALIK.COM, JAKARTA - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Arbet, pramudi (driver) Badan Penghubung Provinsi Riau. Ia secara terbuka menuding politisi M. Dani Nur Salam telah memberikan keterangan palsu alias bohong di bawah sumpah kitab suci Al-Qur'an terkait sebuah kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arbet menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum, bahkan menantang Dani Nur Salam untuk melakukan konfrontasi dan sumpah ulang di bawah Al-Qur'an.

"Beliau telah memberikan keterangan yang dapat saya buktikan kebohongannya, padahal sudah disumpah. Saya berani bersumpah dan siap mempertanggungjawabkan secara hukum," tegas Arbet dalam pernyataan tertulisnya.

Polemik ini bermula dari kesaksian Dani Nur Salam yang mengklaim ada tiga unit telepon genggam (HP) miliknya yang diambil oleh politisi lain, Ade Agus Hartanto. Namun, Arbet yang berada di lokasi dan mengawal langsung perjalanan Dani menuju Gedung Merah Putih KPK membantah keras klaim tersebut.

Menurut Arbet, peristiwa itu terjadi pada 4 November lalu. Saat menjemput di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, ia tidak bertemu dengan Tengku Jeri yang semula dijadwalkan, melainkan menjemput Ade Agus Hartanto bersama Dani Nur Salam.

Dalam perjalanan menuju Gedung KPK, Dani disebut sempat meminta bantuan Arbet untuk dibelikan ponsel dan kartu perdana baru untuk alat komunikasi ke depan. Di sinilah fakta krusial terungkap.

"Bapak Dani tidak membawa tiga unit telepon genggam sebagaimana yang beliau nyatakan. Pernyataan tersebut adalah fitnah," ujar Arbet.

Ia membeberkan bahwa Dani hanya membawa satu unit ponsel yang kondisinya sudah sengaja direndam air dan rusak. Berdasarkan pengakuan Arbet, Dani sempat berpesan kepadanya di dalam mobil.

"Bet, di belakang ada baju abang dan telepon genggam abang yang sudah direndam air (sudah rusak). Abang letakkan di kantong kursi belakang dekat pintu. Tolong diamankan," ujar Dani.

Arbet juga meluruskan simpang siur mengenai hilangnya ponsel tersebut. Empat hari pasca-kejadian, saat masa berlaku Surat Perintah Tugas (SPT) mobil dinasnya habis, Arbet melakukan pembersihan total terhadap kendaraan tersebut.

Saat itulah ia menemukan ponsel milik Dani yang tertinggal di kantong kursi belakang. Kondisinya digambarkan rusak parah: layar penuh air, kamera berembun, dan baterai menggelembung hingga mengangkat layar LCD.

"Karena mengingat pernyataan Bapak Dani bahwa ponsel itu sengaja direndam air dan sudah rusak, saya menganggap barang tersebut sudah menjadi sampah yang tidak layak pakai. Saya berinisiatif membuangnya ke aliran Kali Malang," aku Arbet.

Kasus ini kian memanas setelah pihak keluarga Dani Nur Salam hingga pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK mulai menghubungi Arbet untuk melacak keberadaan ponsel tersebut.

Menanggapi hal itu, Arbet menyatakan tidak akan mundur selangkah pun. Ia mengaku sudah menyampaikan kronologi yang jujur kepada pihak-pihak yang bertanya dan bahkan siap menunjukkan titik lokasi pembuangan bangkai ponsel di Kali Malang.

"Jika Bapak Dani menyatakan bahwa ada tiga unit telepon genggam yang diambil oleh Bapak Ade Agus Hartanto, maka pernyataan tersebut adalah kebohongan mutlak. Saya siap dikonfrontasikan, dikonfirmasi, dan disumpah kembali di bawah Al-Qur'an bersama Bapak Dani Nur Salam untuk membuktikan kebenaran," pungkasnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index