BP3MI Riau Pulangkan 44 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia

BP3MI Riau Pulangkan 44 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan

SEBALIK.COM, PEKANBARU — Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu sore (9/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. Dari jumlah tersebut, 36 laki-laki dan 8 perempuan, dengan tiga orang dalam kondisi sakit.

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Pemerintah Malaysia, dan BP3MI Riau. Para PMI sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, sebelum dideportasi ke Tanah Air.

“Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk mereka yang dalam kondisi rentan,” ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan. “Kami menerima 90 PMI yang dideportasi kali ini, di antaranya dua anak-anak dan satu perempuan hamil.”

Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh Imigrasi Dumai, serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Mereka kemudian didampingi petugas P4MI Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai, dan diarahkan ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna mendapatkan pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Dari 44 orang tersebut, tiga mengalami gangguan kesehatan — dua dari NTB dengan penyakit kulit parah dan hipertensi, sementara satu orang asal Riau menderita TBC.

Adapun sebaran asal daerah para PMI meliputi: Jawa Timur (17 orang), NTB (13 orang), Sumatera Utara (3 orang), Aceh (2 orang), Sumatera Barat (2 orang), Jawa Tengah, NTT, Riau, Banten, Sulawesi Selatan, Jakarta, dan Lampung masing-masing 1 orang.

Fanny menegaskan bahwa proses pemulangan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi PMI yang bermasalah.

“Kami tidak hanya memfasilitasi kepulangan, tetapi juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga akhirnya dideportasi,” ungkapnya.

Melalui program ini, BP3MI Riau berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index