Kejari Pelalawan Cekal Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Kejari Pelalawan Cekal Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Kajari Pelalawan, Siswanto AS SH MH

SEBALIK.COM , PELALAWAN – Sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2019-2022, dicekal pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Ada beberapa orang yang dicekal," ujar Kajari Pelalawan, Siswanto AS SH MH, Senin (3/11/2025).

Pencekalan beberapa saksi untuk kepentingan penyidikan kasus rasuah pupuk subsidi di tiga kecamatan yakni Pangkalan Kuras, Bunut, dan Bandar Petalangan.

Adapun prosedur dalam mencekal pihak-pihak tertentu yaitu berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi. Sehingga orang-orang yang masuk dalam daftar cekal tidak bepergian ke luar negeri.

Selain itu, tim penyidik Kejari Pelalawan masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) atas korupsi pupuk subsidi selama empat tahun anggaran.

"Sampai sekarang masih proses audit di Inspektorat Provinsi," tambah Kajari Siswanto.

Auditor menghitung potensi kerugian negara yang timbul atas dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi 2019-2022 kepada puluhan Kelompok Tani (Poktan) di tiga kecamatan itu.

Besaran dana pupuk subsidi yang tilap oknum-oknum dari dana APBN di kementerian itu akan diketahui apabila audit sudah tuntas.

"Nanti kalau sudah ada hasilnya dari Inspektorat, akan kami sampaikan penjelasannya kepada media," lanjutnya.

Jaksa penyidik memulai penyidikan kasus ini sejak April lalu. Pemanggilan dan pemeriksaan para pihak terus berlanjut untuk membongkar praktik curang oknum-oknum dalam penyaluran pupuk subsidi.

Korps Adhyaksa dikabarkan memeriksa dua ribu saksi selama proses penyelidikan dan penyidikan. Namun hingga kini Kejari Pelalawan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index