SEBALIK.COM, ROKAN HILIR — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Polres Rohil bergerak cepat meredam konflik berdarah yang terjadi di kawasan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya. Hanya dalam waktu 24 jam setelah insiden, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles bersama Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni berhasil mempertemukan kedua pihak yang berseteru dalam forum mediasi di Mapolres Rohil, Selasa (21/10/2025) malam.
Bentrokan antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dan pihak PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) pada Senin (20/10/2025) menyebabkan tujuh orang luka-luka. Dua korban telah kembali ke rumah setelah mendapat perawatan, sementara lima lainnya masih dirawat intensif di RS Awal Bros Bagan Batu.
Peristiwa tersebut berawal dari sengketa pengelolaan lahan sawit di kawasan eks PT Gunung Mas Raya (Ivomas Group), yang kini berstatus sitaan negara di bawah pengawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kedua pihak sama-sama mengklaim memiliki hak kelola atas lahan tersebut.
Dalam pertemuan mediasi, Wabup Jhony Charles menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan melindungi hak masyarakat tanpa menghambat investasi.
“Pemerintah daerah tidak ingin Rokan Hilir dianggap sebagai wilayah yang tidak aman bagi investasi. Namun, setiap investasi harus berjalan dengan menghormati hak masyarakat tempatan,” tegas Jhony.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, dan dunia usaha dalam menyelesaikan konflik agraria secara beradab dan berkeadilan.
Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menuturkan bahwa langkah mediasi diambil untuk menghindari eskalasi lebih luas dan memastikan penyelesaian damai tanpa kekerasan.
“Pendekatan hukum dan dialog menjadi jalan terbaik. Hukum harus menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber perpecahan,” ujar Kapolres.
Melalui mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya menyepakati tujuh poin perdamaian sebagai dasar rekonsiliasi:
1. PT UTS memberikan upah panen Rp350/kg dan upah brondolan Rp1.000/kg kepada masyarakat.
2. Pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dibagi secara proporsional antara pihak Suroso dan masyarakat.
3. Seluruh hasil panen akan disalurkan ke Pabrik Kelapa Sawit PT UTS.
4. Vendor tenaga kerja ditunjuk oleh Penjabat Penghulu Balam Sempurna dengan fungsi pengawasan.
5. Tenaga keamanan dari luar daerah dipulangkan ke Pekanbaru, dan sistem keamanan digantikan oleh personel TNI-Polri sesuai standar Satpam/Komcad.
6. PT UTS menanggung seluruh biaya pengobatan tujuh korban bentrokan tanpa pengecualian.
7. Kedua pihak berkomitmen menjaga situasi kondusif dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Jhony Charles menyampaikan apresiasi kepada Polres Rohil atas penanganan cepat dan efektif dalam memulihkan situasi di lapangan. Ia juga menginstruksikan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Rohil melaporkan batas dan wilayah kerja mereka secara resmi kepada pemerintah daerah guna mencegah konflik serupa.
“Kami meminta camat dan penghulu ikut memberdayakan masyarakat tempatan di sekitar wilayah operasi perusahaan agar tidak muncul kecemburuan sosial atau kesenjangan ekonomi,” katanya.
Mediasi tersebut sekaligus menjadi ajang press release resmi yang digelar Polres Rohil dan Diskominfotiks sebagai bentuk transparansi publik. Langkah ini diharapkan dapat menghindari disinformasi, provokasi, dan spekulasi liar terkait status hukum lahan yang disita Satgas PKH.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir kembali terkendali. Forum mediasi ditutup pukul 22.00 WIB dengan suasana aman dan tertib. (*)