Oleh: Irvan Nasir
AMERIKA Serikat kerap menguliahi dunia tentang demokrasi, kedaulatan hukum, dan tatanan internasional berbasis aturan (rules-based order). Namun ketika kepentingannya terusik, semua jargon itu runtuh. Yang tersisa hanyalah satu hukum paling purba dalam sejarah manusia: hukum rimba. Siapa kuat, dia menang.
Kasus Venezuela adalah cermin paling telanjang dari watak itu.
- Baca Juga Balik Badan
Seorang Presiden negara berdaulat-Nicolás Maduro- diposisikan oleh Amerika bukan sebagai kepala negara, melainkan sebagai buronan kelas teri.
Dikenai dakwaan sepihak, dipatok hadiah kepala, dipersepsikan seolah-olah ia bisa ditangkap kapan saja, di mana saja.
Logika ini tak ubahnya seperti memperlakukan Presiden sebuah negara layaknya maling ayam yang kabur dari kantor Hansip.
Ini bukan soal suka atau tidak suka pada Maduro. Ini soal prinsip kedaulatan negara yang diinjak-injak dengan sepatu militer dan palu hukum sepihak.
Dari Rule of Law ke Rule of the Jungle
Amerika tidak sedang menegakkan hukum internasional. Amerika sedang memprivatisasi hukum, mengubahnya menjadi alat politik luar negeri. Ketika Dewan Keamanan PBB tidak sejalan, mereka jalan sendiri. Ketika Mahkamah Internasional tidak tunduk, mereka abaikan. Ketika hukum internasional menghambat, mereka ciptakan “hukum versi Amerika”.
Inilah paradoks paling kejam:
Negara yang paling vokal bicara HAM justru paling sering mengeksekusi keadilan versi koboi; tembak dulu, klarifikasi belakangan.
Irak dihancurkan atas nama senjata pemusnah massal yang tak pernah ada. Libya dikacaukan atas nama demokrasi, lalu ditinggalkan dalam puing-puing negara gagal.
Afghanistan ditinggal setelah dua dekade darah dan kebohongan. Kini Venezuela ditekan habis-habisan, sanksi ekonomi, delegitimasi politik, hingga kriminalisasi simbolik terhadap presidennya.
Ini bukan penegakan hukum. Ini adalah politik intimidasi global.
Presiden Berdaulat Diposisikan Sebagai Kriminal Global
Bayangkan preseden berbahaya ini:
Jika Amerika merasa berhak mengeluarkan dakwaan pidana terhadap presiden negara lain tanpa mandat internasional, apa arti kedaulatan hari ini?
Hari ini Venezuela.
Besok siapa?
Apakah negara yang berani menolak dolar?
Negara yang menasionalisasi sumber daya?
Negara yang memilih jalan politik di luar Washington Consensus?
Jika ini dibiarkan, dunia tidak lagi diatur oleh hukum internasional, melainkan oleh daftar hitam Gedung Putih.
Barbarisme Modern Berkedok Demokrasi
Barbarisme hari ini tidak lagi datang dengan pedang dan tombak. Ia datang dengan sanksi ekonomi, perang narasi, dakwaan hukum, dan bounty politik.
Lebih halus, tapi jauh lebih mematikan. Rakyat Venezuela yang kelaparan akibat sanksi tidak pernah diadili di pengadilan mana pun. Mereka dihukum massal tanpa putusan hakim.
Dan Amerika menyebutnya “tekanan demi demokrasi”.
Ini bukan demokrasi. Ini imperialisme gaya baru, tanpa koloni fisik, tapi dengan kendali finansial, hukum, dan legitimasi global.
Dunia Harus Bersikap: Diam Adalah Persetujuan
Jika dunia internasional terus diam, maka kita sedang menyetujui satu hal berbahaya:
bahwa hukum internasional hanya berlaku untuk negara lemah, sementara negara kuat bebas bertindak semaunya.
Hari ini Amerika mengadili presiden negara lain.
Besok, mungkin pemimpin Asia, Afrika, atau Amerika Latin yang dianggap “tidak patuh”.
Ketika hukum berubah menjadi alat kekuasaan, dan kekuasaan mengklaim diri sebagai moral, maka dunia sedang berjalan mundur kembali ke zaman rimba.
Dan dalam rimba, tidak ada keadilan. Yang ada hanya yang kuat memangsa yang lemah.
Hari ini Venezuela.
Besok, bisa siapa saja. (*)