SEBALIK.COM , PEKANBARU - Provinsi Riau kembali menjadi gerbang utama pemulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala di negeri jiran. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sebanyak 2.707 PMI bermasalah telah difasilitasi pemulangannya dari Malaysia sepanjang tahun 2025.
Angka ini menjadi pengingat serius tentang kerentanan pekerja Indonesia di luar negeri, terutama di Malaysia yang masih menjadi destinasi favorit bagi warga Sumatera dan pulau lainnya.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengungkapkan bahwa ribuan pekerja tersebut terpaksa dideportasi atau dipulangkan karena berbagai alasan pelik.
"Persoalannya bervariasi, mulai dari hal administratif seperti habis kontrak dan overstay, hingga masalah yang lebih berat seperti tidak memiliki dokumen resmi (nonprosedural) serta menjadi korban penipuan atau eksploitasi," ujar Fanny, Senin (2/1/2026).
Setibanya di tanah air, BP3MI tidak melepas begitu saja. Para PMI mendapatkan layanan pendampingan menyeluruh, mulai dari konseling untuk memulihkan kondisi psikologis, hingga bantuan transportasi agar mereka bisa sampai ke kampung halaman dengan aman.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemulangan ini melibatkan warga dari belasan provinsi di Indonesia. Sumatera Utara menduduki peringkat pertama sebagai daerah asal terbanyak, disusul oleh Jawa Timur. Dengan rincian Sumatera Utara 624 Orang, Jawa Timur 542 Orang, Aceh 473 Orang, Nusa Tenggara Barat 259 Orang dan Riau 146 Orang.
Maraknya pengiriman PMI secara nonprosedural atau ilegal menjadi perhatian utama pemerintah. Fanny menegaskan bahwa edukasi adalah kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal yang membahayakan nyawa dan martabat.
"Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal. Namun, kami juga terus memberikan edukasi mengenai bahaya bekerja secara ilegal. Penting bagi warga untuk mengikuti prosedur resmi agar perlindungan hukumnya jelas saat berada di luar negeri," tegasnya.
Pemerintah melalui BP3MI Riau berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam melindungi para pahlawan devisa ini, memastikan tidak ada lagi warga yang terlunta-lunta di negeri orang akibat minimnya informasi dan prosedur yang salah. (Mail Has)