Pemprov Riau Dorong Daerah Tetapkan Status Siaga Karhutla Jika Menemukan Titik Api

Pemprov Riau Dorong Daerah Tetapkan Status Siaga Karhutla Jika Menemukan Titik Api
Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar secara tegas mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mengambil langkah preventif.

Kepala Pelaksana BPBD Riau, M. Edy Afrizal, mengungkapkan bahwa per hari ini, Sabtu (31/1/2026). Bencana Hidrometeorologi banjir dan longsor resmi berakhir sesuai SK Gubernur Riau Nomor 3718/XII/2024.

Dengan masuknya fase peralihan dari musim penghujan ke kemarau, potensi titik api (hotspot) menjadi ancaman nyata yang harus diwaspadai.

"Status Darurat Bencana Hidrometeorologi otomatis berakhir hari ini. Fokus kita sekarang beralih sepenuhnya untuk mengantisipasi ancaman Karhutla," tegas Edy Afrizal.

Pemprov Riau meminta daerah-daerah yang sudah mulai menemukan titik api untuk tidak mengulur waktu dalam menetapkan status siaga.

"Kita dorong untuk kabupaten kota yang terdapat kasus atau kejadian Karhutla, untuk segera menetapkan status siaga. Kalau sudah ada kabupaten kota yang menetapkan, baru kita tetapkan status serupa di tingkat provinsi," katanya.

Edy menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor akan diperkuat. Pihaknya juga mengimbau Pemda untuk meningkatkan pengawasan pada kawasan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kita minta daerah untuk meningkatkan patroli, melakukan sosialisasi dan edukasi. Dan kita juga telah meminta tim untuk berkoordinasi dengan BMKG mengenai pantauan cuaca," katanya.

Hal ini penting untuk mempermudah mobilisasi bantuan, baik personel maupun sarana prasarana seperti water bombing jika situasi memburuk. (Mail Has)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index