SEBALIK.COM, PEKANBARU - Perdagangan anjing di Kota Pekanbaru ataupun Riau menjadi perhatian serius Koalisi perlindungan hewan Dog Meat Free Indonesia (DMFI). DMFI pun mendorong Pemprov Riau untuk mengeluarkan edaran untuk melarang jual beli daging anjing.
Bahkan Field Manager DMFI, Mustika menyebut kalau pihaknya sudah berdiskusi langsung dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), menyarankan dinas buat surat edaran larangan perdagangan daging anjing.
"Kami menyarankan mereka buat surat edaran dengan adanya kasus perdagangan daging anjing tersebut. Di Sumbar sudah ada," kata Mustika, kepada wartawan, Minggu (7/9/2025) seperti dikutip dari detik.com.
Ditambahkannya, DKPP telah merespons dengan melakukan pendekatan berupa imbauan. Belum cukup, Mustika juga berharap Pemkot Pekanbaru juga melakukan hal yang sama.
Diceritakannya, DMFI mengungkapkan kondisi anjing-anjing yang ditemukan di sebuah tempat yang diduga pengepul di Kota Pekanbaru. Anjing-anjing yang ditengarai diperdagangkan untuk dikonsumsi itu dalam kondisi stress.
Pemilik yang dicurigai sebagai pengepul anjing ini mengklaim bahwa anjing-anjing tersebut adalah miliknya. Namun, DMFI mencurigai anjing tersebut bukan miliknya, mengingat kondisi anjing yang justru ketakutan dan stress. (*)