SEBALIK.COM, PEKANBARU – Mengawali tahun kerja 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru langsung tancap gas dengan melakukan intensifikasi pendataan potensi pajak daerah. Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan capaian pendapatan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Reklame, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Pekanbaru, T. Denny Muharpan, SH, MH, bersama Tim Satuan Tugas Gabungan yang menyisir sejumlah titik strategis di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani, Rabu (7/1/2026).
Denny menegaskan, akurasi dan validitas data menjadi fondasi utama dalam optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, pendataan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh objek pajak tercatat secara faktual dan terintegrasi dalam sistem.
“Kami turun langsung untuk memvalidasi data agar potensi pajak dapat tergambar secara utuh dan tidak ada yang terlewat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Denny turut didampingi Kabid Pajak Daerah II Ari Supriyanto, S.Kom, Kabid Pengendalian Pajak (Daljak) Ismu Vebrian Arioka, S.STP, M.Si, serta Kepala UPT V Muhammad Rizwan Hardiansyah NAS, S.STP.
Pendataan dilakukan dengan pendekatan digital melalui integrasi data secara real-time ke dalam sistem layanan pajak terpadu. Selain mempercepat proses administrasi, metode ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Tak hanya fokus pada pendataan, Bapenda juga memberikan edukasi serta layanan konsultasi langsung kepada wajib pajak. “Kami ingin membangun sinergi dengan masyarakat. Kepatuhan pajak harus dibarengi pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban,” tambah Denny.
Ke depan, Bapenda Pekanbaru memastikan kegiatan jemput bola ini akan terus diperluas ke seluruh kecamatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan layanan publik. (*)