SEBALIK.COM , PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid menjelaskan alasan di balik penunjukan Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Keputusan itu, menurutnya, merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar beberapa waktu lalu dengan tujuan memperkuat hubungan antara manajemen BRK Syariah dan pemerintah daerah di Riau.
Wahid mengungkapkan, selama ini banyak kepala daerah yang mengeluhkan minimnya komunikasi dengan pihak direksi BRK Syariah.
Mereka merasa kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting, termasuk dalam hal penunjukan pimpinan cabang dan kebijakan yang berdampak langsung ke daerah.
“Saya ingin orang yang bisa menjembatani komunikasi dengan para bupati dan wali kota. Karena itu, saya pilih salah satu mantan bupati, Irwan Nasir, yang punya pengalaman dan hubungan baik dengan mereka,” ujar Wahid di Pekanbaru, Jumat (31/10/2025).
Irwan Nasir dinilai memahami dinamika pemerintahan daerah dan mampu membangun kembali kepercayaan antara BRK Syariah dengan para pemegang saham di tingkat kabupaten dan kota. Hal ini dianggap penting, mengingat sebagian besar pemegang saham BRK Syariah adalah pemerintah daerah.
Wahid juga menyoroti adanya kecenderungan beberapa kepala daerah yang mulai memindahkan transaksi ke bank lain. Karena itu, ia menilai penting bagi BRK Syariah untuk memperkuat loyalitas para pemegang saham sekaligus nasabah utama dari kalangan pemerintah daerah.
Terkait pandangan bahwa jabatan Komisaris Utama seharusnya diisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Wahid menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan hal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa aturan hanya menyebut jabatan tersebut dapat berasal dari ASN, sehingga posisi itu juga bisa diisi oleh pihak dari luar pemerintahan.
Gubernur menambahkan, keputusan ini diambil demi memastikan BRK Syariah dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai bank daerah yang mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Riau.
Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa BRK Syariah yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/10/2025), menetapkan sejumlah nama calon direksi dan komisaris baru.
Nama-nama tersebut akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti proses penetapan resmi. Dalam rapat tersebut, empat posisi strategis dibahas, yaitu Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Irwan Nasir yang diusulkan sebagai Komisaris Utama. Nama Irwan sebelumnya tidak tercantum dalam daftar peserta yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) BRK Syariah.
Dalam hasil seleksi UKK sebelumnya, sejumlah nama yang muncul berasal dari pejabat tinggi pratama Pemerintah Provinsi Riau seperti Syahrial Abdi, Helmi D, dan Boby Rachmat.
Berikut daftar lengkap calon yang akan diajukan ke OJK:
• Komisaris Utama: Irwan Nasir
• Komisaris Non-Independen: Tatang Yudiansyah
• Komisaris Independen: Suryo Kuncoro, Eka Afriadi
• Direktur Utama: Helwin Yunus
• Direktur Operasional: Wan Mukhlis, As’yari
• Direktur Dana dan Jasa: Muhammad Jazuli, Andri Satria. (Maoelana)
 
                    
 
             
                   
                  .jpg) 
                   
                   
                   
                   
                
             
                
             
                                                      
                                                   