PI Satu Dolar, KNPI Geruduk PHR Tuntut Keadilan Masyarakat Riau

PI Satu Dolar, KNPI Geruduk PHR Tuntut Keadilan Masyarakat Riau

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Tiga Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dari Rumbai, Rumbai Timur, dan Rumbai Barat menggelar aksi unjuk rasa di gerbang utama PHR Rumbai, Senin (27/10/2025).

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap minimnya kontribusi PHR bagi daerah. Para peserta aksi menilai, kehadiran perusahaan raksasa migas itu belum memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KNPI Rumbai Timur Aditya Permana, Ketua KNPI Rumbai Yogi Devfano, dan Ketua KNPI Rumbai Barat Gusman Angga Riawan. Ketiganya kompak memimpin puluhan peserta yang turut menyuarakan aspirasi masyarakat Riau di depan gerbang utama PHR Rumbai. 

Mereka membawa spanduk dan poster bernada protes keras terhadap kebijakan PHR yang dianggap tidak berpihak kepada daerah.

“Riau adalah penghasil minyak terbesar di Indonesia, tapi kami justru diperlakukan seperti pengemis. Angka satu dolar per bulan dari hasil Participating Interest itu penghinaan bagi masyarakat Riau,” teriak salah satu orator di lokasi aksi.

Adapun beberapa tuntutan yang dilayangkan KNPI ke pihak PHR antara lain:

1. PHR menyalurkan 35% dana Participating Interest (PI) kepada Provinsi Riau, karena pembagian hasil migas saat ini dianggap tidak adil.

2. Membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal, mengingat banyak warga Riau yang masih menganggur.

3. Menjamin transparansi program Lingkungan dan Pemberdayaan Daerah (LBD) yang dinilai masih tertutup dan tidak merata.

4. Meningkatkan tanggung jawab sosial serta kepedulian terhadap dampak lingkungan dan sosial di Riau.

Aksi tersebut menjadi peringatan keras bagi manajemen PHR agar tidak lagi memandang Riau hanya sebagai ladang migas, tetapi sebagai mitra sejajar yang layak mendapatkan porsi adil dari kekayaan alamnya.

Sebelumnya, viral di media pernyataan Gubernur Riau Abdul Wahid yang mengungkapkan bahwa Participating Interest (PI) migas di wilayah Riau hanya sebesar 1 Dolar per bulan. Banyak pihak yang menilai angka tersebut sebagai bentuk penghinaan dan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat Riau. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index