Dinsos Pekanbaru Tertibkan 47 Gepeng dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Lampu Merah

Dinsos Pekanbaru Tertibkan 47 Gepeng dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Lampu Merah

SEBALIK.COM, PEKANBARU – Sebanyak 47 gelandangan, pengemis (gepeng), dan pak ogah terjaring dalam Operasi Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (P2KS) yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan lintas instansi, Rabu (15/10/2025).

Operasi yang menyasar sejumlah titik strategis seperti persimpangan lampu merah dan kawasan publik itu bertujuan menertibkan aktivitas para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Selain penertiban, kegiatan juga diarahkan untuk memberikan pembinaan agar mereka dapat beralih menuju kehidupan yang lebih layak.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zoelfahmi, mengatakan operasi melibatkan berbagai unsur, seperti Satpol PP, Polresta Pekanbaru, Kodim Pekanbaru, Baznas, serta beberapa lembaga sosial.

“Dari hasil patroli gabungan, kami berhasil menjaring 47 orang yang beraktivitas di beberapa titik lampu merah. Saat ini mereka sedang menjalani proses asesmen di kantor Dinsos,” ujarnya.

Zoelfahmi menjelaskan, asesmen tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Mereka yang terlibat pelanggaran ringan akan dipulangkan ke keluarga dengan pendampingan, sementara pelanggaran sedang akan ditangani melalui proses pembinaan oleh perangkat daerah terkait.

“Dalam proses pembinaan, kami bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Rumah Sakit Jiwa Tampan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APM). Setiap PPKS akan dikategorikan sesuai tingkat pelanggarannya, agar penanganannya lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Selain pembinaan sosial, Dinsos juga menyiapkan langkah pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang memiliki keterampilan. Program ini akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Disperindag melalui bantuan seperti modal usaha atau fasilitas tenda berjualan.

“Kami ingin membantu mereka agar bisa mandiri secara ekonomi, tidak lagi bergantung pada belas kasihan di jalan,” tambahnya.

Untuk penertiban lanjutan, Dinsos menegaskan akan menindak tegas mereka yang kedapatan kembali melakukan aktivitas mengemis atau menjadi pak ogah di jalanan.

“Mereka akan dibawa ke shelter Dinsos untuk pembinaan selama tiga hari. Namun bila ditemukan unsur pelanggaran Peraturan Daerah atau tindak pidana, maka akan kami serahkan kepada Satpol PP dan Polresta Pekanbaru,” tegas Zoelfahmi.

Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia, melainkan bagian dari upaya terpadu pemerintah kota untuk menata ketertiban umum sekaligus memulihkan kehidupan sosial masyarakat rentan.

“Operasi P2KS akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjaga ketertiban sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Harapan kami, mereka dapat hidup mandiri dan berdaya di tengah masyarakat,” tutupnya. (Maoelana)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index