Tim Gabungan Bekuk Sepasang Kekasih Bawa Sabu 32 Kg

Tim Gabungan Bekuk Sepasang Kekasih Bawa Sabu 32 Kg
Dir Res Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira ekspos kasus sabu 32 kg.

SEBALIK.COM , PEKANBARU - Tim gabungan Polda Riau dan Lanal Dumai berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 32 kg.

Barang haram tersebut diamankan dari sepasang kekasih asal Sumatera Selatan di Pelabuhan Roro Dumai, Ahad (12/10/2025).

Kedua tersangka, pria inisial DE (32) dan wanita berinisial LH (33).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, informasi dari masyarakat menjadi titik awal keberhasilan operasi ini.

Informasi menyebut adanya rencana pengiriman sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju Palembang, Sumsel.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan saling koordinasi.

Petugas kemudian mengintai satu mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dihentikan, ketegangan sempat terjadi ketika pengemudi berusaha melarikan diri, namun upaya tersebut sia-sia.

Mobil yang membawa muatan terlarang itu akhirnya tersangkut di pembatas jalan pelabuhan.

“Ketika diperiksa, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang berisi sabu. Barang itu disembunyikan di bagian pintu dan lantai mobil,” ungkap Kombes Putu, saat ekspos kasus, Selasa (14/10/2025).

Dari interogasi, DE mengaku bahwa puluhan kilogram sabu tersebut rencananya akan diantar ke Palembang.

Untuk sekali pengiriman ini, ia dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta per kilogram. Sebagai 'modal', ia telah menerima uang muka Rp 15 juta yang dikirim ke rekening kekasihnya, LH.

“Mereka mengaku terpaksa karena terlilit hutang. Keduanya merupakan sepasang kekasih yang sudah lama menjalin hubungan,” jelas Kombes Putu.

Total barang bukti yang diamankan tim gabungan adalah 30 bungkus sabu seberat 32 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, dan empat unit ponsel berbagai merek.

Kombes Putu menegaskan bahwa kasus ini belum berakhir.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tambahnya.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo mengatakan, keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi kuat antara Polri, masyarakat, dan instansi terkait. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index