SEBALIK.COM , PEKANBARU — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, meluruskan kabar yang beredar terkait keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Riau.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya dialami oleh guru, tetapi seluruh ASN di bawah naungan dinas tersebut, termasuk dirinya sendiri.
“Perlu kami luruskan agar tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan. Ini soal gaji seluruh ASN yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Anggaran gaji di APBD murni tahun 2025 hanya cukup untuk sembilan bulan. Kekurangannya akan dipenuhi pada APBD Perubahan 2025,” jelas Erisman, Senin (13/10/2025).
Erisman juga menjelaskan bahwa APBD murni yang diketok tahun 2024 hanya menganggarkan gaji pegawai selama sembilan bulan.
Menurutnya, struktur anggaran yang digunakan saat ini merupakan hasil penyusunan pada tahun sebelumnya. Karena itu, Dinas Pendidikan hanya bisa menjalankan sesuai dengan yang sudah disahkan dalam APBD Murni 2025.
“Kami tidak bisa tiba-tiba menyulap agar gaji ASN bisa langsung cukup untuk 12 bulan. Kami hanya menjalankan apa yang sudah disusun pada tahun 2024,” ujarnya.
Erisman menegaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan seluruh administrasi, termasuk amprah. Namun karena dana baru tersedia setelah APBD Perubahan 2025 diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka proses pencairan harus menunggu hingga tahap verifikasi selesai dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Bagian keuangan sudah menyiapkan amprah, tapi karena uangnya baru tersedia di APBD P 2025, kami belum bisa mencetak SPM. Jadi mohon pengertian semua pihak,” tambahnya.
Erisman juga menanggapi isu bahwa hanya guru yang belum menerima gaji. Ia membantah tegas isu yang beredar tersebut.
“Itu tidak benar. Semua ASN di Dinas Pendidikan, termasuk saya sendiri, belum menerima gaji. Ini bukan masalah lambatnya proses, tapi murni karena ketersediaan anggaran,” tegasnya.
Erisman juga menepis isu liar yang menyebut bahwa para guru sudah tiga bulan tidak menerima gaji.
“Itu fitnah. Baru satu bulan inilah belum gajian. Setelah APBD Perubahan diverifikasi Kemendagri dan menjadi Perda, barulah bisa kita cairkan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak mempolitisasi isu ini dan meminta semua pihak bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.
Erisman juga memohon maaf atas kondisi yang terjadi. Ia berharap penjelasannya bisa menenangkan dan menghentikan kesimpangsiuran informasi di lapangan. (Maoelana)