SEBALIK.COM, PEKANBARU — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) resmi menyerahkan Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau (DIR) kepada Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/10/2025). Dokumen tersebut sebelumnya telah disampaikan pula kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, sebagai bagian dari langkah strategis perjuangan penetapan status keistimewaan bagi Provinsi Riau.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR). Turut hadir Sekretaris LAMR Datuk Arman, serta Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Dr. Chaidir, MM.
Dalam kesempatan itu, Datuk Seri Taufik menyampaikan bahwa penyerahan naskah akademik tersebut merupakan hasil kerja panjang yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tokoh adat, hingga masyarakat sipil. Ia berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan dukungan tertulis terhadap usulan DIR.
“Naskah ini sudah kami serahkan ke DPRD, dan hari ini kepada Gubernur. Dukungan pemerintah daerah sangat penting sebagai penguat langkah berikutnya dalam proses politik di tingkat nasional,” ujar Datuk Seri Taufik.
Ia juga menyampaikan undangan kepada Gubernur untuk menghadiri Maklumat Akbar Daerah Istimewa Riau, yang akan digelar pada 17 Oktober 2025 di Balai Adat Melayu Riau, bertepatan dengan Hari Kebudayaan Nasional. Acara ini akan diikuti lebih dari 5.000 peserta lintas etnis, mengusung tema “Daerah Istimewa Riau untuk Indonesia Berkilau.”
Selain itu, BPP DIR juga akan menyerahkan naskah akademik tersebut ke DPR RI, DPD RI, dan Kementerian Dalam Negeri pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi tinggi kepada LAMR dan seluruh pihak yang telah memperjuangkan gagasan ini.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengapresiasi kerja keras ini. Sejak awal saya mendukung upaya LAMR memperjuangkan keistimewaan Riau sebagai bentuk pengakuan terhadap sejarah, budaya, dan kontribusi besar masyarakat Riau bagi bangsa,” ujar Wahid.
Meski begitu, Gubernur menyampaikan permohonan maaf karena kemungkinan tidak dapat menghadiri acara Maklumat Akbar tersebut, lantaran harus mengikuti rapat bersama SKK Migas terkait investasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada waktu yang sama.
Dengan penyerahan naskah akademik ini, perjuangan menuju Daerah Istimewa Riau resmi memasuki babak baru. Dukungan pemerintah daerah diharapkan menjadi pijakan penting dalam upaya memperoleh pengakuan formal di tingkat nasional. (*)