SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan program Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan, tetap berjalan pada tahun 2025.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, menegaskan komitmen Pemprov Riau untuk terus memenuhi hak masyarakat agar didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Sejauh ini ada delapan perkara hukum yang sudah ditangani LBH. Rinciannya, LBH Tuah Negeri Pekanbaru dua perkara, LBH Keadilan Junjungan Bengkalis dua perkara, LBH Ananda Rokan Hilir dua perkara, dan LBH Mitra Fathia dua perkara,” ujar Yan, Jumat (3/10/2025).
Ia menyebutkan LBH lainnya masih berproses dalam pendampingan hukum dan diharapkan segera menyampaikan laporan hasil kerja.
“Kita berharap pekerjaan mulia ini dapat segera terselesaikan,” tambahnya.
Yan mengungkapkan, jumlah LBH terakreditasi di Riau meningkat signifikan pada 2025. Jika pada 2024 hanya terdapat 14 LBH, kini bertambah menjadi 22 LBH yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau.
“Pertumbuhan ini di luar prediksi. Walaupun anggaran terbatas, kita harus tetap mendukung agar program bantuan hukum ini bisa menjangkau masyarakat hingga ke pelosok,” tegasnya.
Adapun rincian LBH yang terakreditasi tahun 2025 sebagai berikut:
1. LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru
2. LBH Keadilan Junjungan Bengkalis
3. LBH Ananda Rokan Hilir
4. LBH Mahatva Rokan Hilir
5. LBH Paham Riau
6. LBH YLBHI Riau
7. LBH Unilak Pekanbaru
8. LBH Yayasan FMMI Kampar
9. LBH Posbakum Adin Siak
10. LBH Posbakum Adin Pelalawan
11. LBH YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu
12. LBH Yayasan Harapan Riau Sejahtera
13. LBH Batas Indragiri, Indragiri Hulu
14. LBH Geradin Pekanbaru
15. LBH Pembela Rakyat Marga Tafonao Indonesia
16. LBH Peradi Pekanbaru
17. LBH Sendroro Nusantara
18. LBH Kemanusiaan Markfen Justice
19. LBH Mitra Fathia
20. LBH Almizan
21. LBH Perisai Negeri Seribu Suluk
22. LBH Posbakum Dumai
Menurut Yan, bertambahnya jumlah LBH menjadi ujung tombak dalam pemerataan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
“Dengan bertambahnya LBH, pencari keadilan dapat terlayani lebih merata. Sesuai arahan Gubernur Riau, Insyaallah pada 2026 pelaksanaannya akan lebih maksimal,” tutupnya. (Maoelana)