Desa Wisata Dayun Dinilai untuk Sertifikasi Pariwisata Berkelanjutan 2025

Desa Wisata Dayun Dinilai untuk Sertifikasi Pariwisata Berkelanjutan 2025

SEBALIK.COM, DAYUN – Desa Wisata Embung Terpadu Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, menjadi salah satu kandidat penerima Sertifikat Desa Wisata Berkelanjutan 2025. Tim auditor dari Lembaga Sertifikasi Produk (LS-Pro) Indonesian Sustainable Tourism Council (ISTC) melakukan asesmen dan verifikasi lapangan pada Minggu (14/9/2025).

Asesmen ini bertujuan menilai standar pengelolaan wisata berkelanjutan di Dayun, mulai dari aspek lingkungan, sosial, ekonomi, hingga budaya. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mengelola pariwisata secara berkelanjutan.

Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik, menyampaikan bahwa sertifikasi ini bukan hanya sekadar mengejar predikat, melainkan sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan wisata.

“Sertifikasi ini bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat, tetapi sejauh mana standar penilaian yang bisa kita capai. Dengan adanya sertifikasi, Desa Dayun dapat memperbaiki kualitas, daya saing, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai persiapan telah dilakukan, antara lain peningkatan infrastruktur, pengembangan program pengelolaan lingkungan dan sosial, serta mendorong partisipasi masyarakat.

“Kami bertekad menjadikan Desa Wisata Dayun sebagai contoh pengelolaan wisata berkelanjutan bagi desa lain di Kabupaten Siak,” tegas Nasya.

Dengan dukungan masyarakat dan penerapan praktik berkelanjutan, Desa Dayun optimistis mampu meraih sertifikasi sekaligus memperkuat posisinya sebagai destinasi unggulan yang ramah lingkungan, berbudaya, dan bermanfaat secara ekonomi bagi warga. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index