SEBALIK.COM , PEKANBARU - Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR) menggelar kegiatan Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Riau di Kota Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang akan berlangsung hingga Rabu (15/4/2026) di Aula BBPR dibuka oleh Staf Ahli Walikota Pekanbaru, Abdul Jamal. Dihadiri Kasitendik SD Disdik Pekanbaru, Heritos.
Kepala BBPR, Ummi Kulsum dalam sambutannya mengatakan, bimtek ini sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan sastra Melayu di Provinsi Riau.
"Revitalisasi bahasa Melayu merupakan program prioritas BBPR. Program lainnya ada literasi bahasa dan kesastraan. Kemudian tugas BBPR yakni program kedaulatan bahasa dan internasionalisasi Bahasa Indonesia," jelasnya.
Ia menyebutkan, program revitalisasi bahasa daerah sudah dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir. Program ini penting agar bahasa daerah tidak punah. Karena belakangan banyak generasi muda mulai meninggalkan bahasa daerah.
"Di beberapa daerah Indonesia sudah ada bahasa yang mati, kritis dan terancam punah. Hal ini karena bahasa daerah dianggap kampungan oleh generasi muda sehingga semakin berkurang peminatnya," sebut Ummi Kulsum.
Terkait bimtek untuk guru utama ini cukup berat karena harus menguasai tujuh keterampilan yang nanti diimbaskan kepada guru lain atau siswa yang tertarik dengan hal inj. Di antaranya cerpen, pidato, komedi, sastra dan puisi.
Sementara itu, Staf Ahli Walikota Pekanbaru, Abdul Jamal menyampaikan apresiasi kepada BBPR yang menjadikan Pekanbaru sebagai tuan rumah kegiatan revitalisasi bahasa Mayu Riau. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pekanbaru maju dan berbudaya Melayu.
Membacakan pidato walikota, Abdul Jamal menyebutkan, Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki komitmen yang kuat dalam pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Melayu sebagai bahasa ibu masyarakat.
"Komitmen ini kami wujudkan melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan serta satuan pendidikan, dengan melibatkan sekolah sebagai garda terdepan dalam pewarisan bahasa dan budaya kepada generasi muda," ujarnya.
Pelestarian Bahasa Melayu Riau menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat, agar tetap hidup, berkembang, dan relevan di masa depan.
"Kami akan berusaha menjadi pengimbas terbanyak, baik pada guru maupun pengimbasan kepada siswa di setiap sekolah di Kota Pekanbaru," sebutnya.
Bahkan, Kota Pekanbaru bertekad untuk menjadi penampil terbaik dalam kegiatan FTBI di tingkat Provinsi Riau tahun 2026 dan Nasional.
Ia meyakini bahwa sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa daerah sejak dini. Oleh karena itu, keterlibatan kepala sekolah dan guru dalam kegiatan ini menjadi sangat penting, tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai agen perubahan di lingkungan pendidikan masing-masing.
Ke depan, Pemerintah Kota Pekanbaru juga berkomitmen untuk memperkuat program ini melalui kebijakan daerah, termasuk penyusunan Peraturan Daerah tentang Muatan Lokal, yang akan memberikan landasan hukum bagi implementasi pembelajaran bahasa dan budaya daerah secara lebih sistematis dan berkelanjutan di sekolah-sekolah. (*)