Sempat Terkendala Pemadaman Listrik, Diskusi Publik 'RESPONS' PMII UNRI Berjalan Lancar

Sempat Terkendala Pemadaman Listrik, Diskusi Publik 'RESPONS' PMII UNRI Berjalan Lancar
Diskusi Publik PMII UNRI Bertajuk RESPONS (Ruang Edukasi dan Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual).

SEBALIK.COM , PEKANBARU – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Riau menggelar Diskusi Publik bertajuk RESPONS (Ruang Edukasi dan Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual) di Coffee Radja, Pekanbaru, Jumat (22/5/2026) malam.

Pelaksanaan kegiatan ini sempat mengalami kendala teknis akibat tegangan listrik yang tidak stabil karena adanya pemadaman listrik massal (blackout) se-Sumatra. Namun, acara akhirnya tetap berlanjut dan berjalan lancar karena pihak penyedia tempat memiliki alternatif sumber energi berupa genset.

Berkat kesigapan panitia dan ketersediaan fasilitas tersebut, ketiga narasumber yang diundang tetap dapat menyampaikan materi, pandangan, serta pendapatnya terkait isu Kekerasan Seksual (KS) dengan khidmat kepada seluruh peserta yang hadir.

Adapun ketiga pemateri dalam diskusi tersebut adalah Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) Universitas Riau Dr Separen, MH, Advokat dan Ketua KOPRI PKC PMII Riau Utari Nelviandi, SH, MH, serta Presiden Mahasiswa BEM UNRI Muhammad Azhari.

Ketua Komisariat PMII Universitas Riau, Alfu Hidayatullah, menjelaskan bahwa inisiasi dan penamaan acara ini memiliki landasan dan tujuan khusus.

"Nama RESPONS merupakan singkatan dari Ruang Edukasi dan Sinergi Penanganan Kekerasan Seksual. Acara ini sengaja kami gagas karena kami melihat butuhnya respons cepat dan wadah untuk menyamakan persepsi antara mahasiswa, Satgas kampus, dan praktisi hukum. Kami ingin penanganan kekerasan seksual di kampus tidak hanya sebatas regulasi di atas kertas, tetapi terwujud melalui edukasi dan sinergi yang nyata," ujar Alfu.

Dalam pemaparannya, Dr. Separen, M.H. menitikberatkan pada kesiapan sistem dan mekanisme pelaporan KS di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa Satgas PPKPT UNRI berkomitmen penuh untuk menjamin kerahasiaan identitas korban dan memberikan perlindungan sesuai dengan amanat Permendikbudristek dan UU TPKS.

Sementara itu, Utari Nelviandi, S.H., M.H. mengupas isu ini dari sudut pandang advokasi hukum dan perlindungan perempuan. Ia membedah instrumen hukum UU TPKS yang kini lebih berperspektif korban dan menekankan pentingnya pendampingan psikologis serta hukum yang terpadu agar penyintas tidak mengalami trauma berulang (reviktimisasi) selama proses penyelesaian kasus.

Dari kacamata pergerakan mahasiswa, Presiden Mahasiswa BEM UNRI, Muhammad Azhari, menyoroti pentingnya keberanian dan kesadaran kolektif. Menurutnya, kelembagaan mahasiswa harus menjadi ruang aman pertama bagi korban untuk melapor, sekaligus menjadi motor utama kampanye pencegahan KS di tingkat akar rumput.

Pelaksanaan kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Dr. Separen secara khusus memberikan apresiasi atas inisiatif PMII UNRI dalam merespons isu kekerasan seksual melalui forum diskusi publik.

“Saya juga mengapresiasi kegiatan ini, karena sepertinya belum ada yang membuat forum diskusi seputar KS di level internal kampus maupun eksternal semenjak kasus di UNRI,” ungkap Dr Separen.

Apresiasi senada juga disampaikan oleh Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Pekanbaru yang turut hadir dalam acara tersebut. Pihaknya menyoroti efektivitas kerja panitia yang berhasil menyelenggarakan forum edukasi komprehensif ini dalam waktu singkat.

“Ini luar biasa, PMII UNRI mampu menyiapkan acara ini hanya dalam waktu tiga hari,” tegas perwakilan PC PMII Kota Pekanbaru.

Diskusi publik ini turut dihadiri oleh delegasi eksekutif mahasiswa, himpunan mahasiswa, serta kader PMII. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan sesi pembacaan pernyataan sikap bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index