Antisipasi Karhutla, Wali Kota Dumai Instruksikan Patroli Terpadu dan Larang Pembakaran Lahan

Antisipasi Karhutla, Wali Kota Dumai Instruksikan Patroli Terpadu dan Larang Pembakaran Lahan
Wali Kota Dumai H. Paisal

SEBALIK.COM, DUMAI – Menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring mulai masuknya musim kering, Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/1 Tahun 2026 tentang Peringatan Dini Potensi Karhutla.

Kebijakan tersebut diambil menyusul hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mendeteksi empat titik panas (hotspot) di wilayah Kota Dumai. Selain itu, suhu udara tercatat mencapai rata-rata 32 derajat Celsius dengan kondisi tanpa curah hujan.

Wali Kota Dumai H. Paisal menegaskan bahwa periode 26 Januari hingga 4 Februari 2026 merupakan masa rawan karhutla, sehingga seluruh elemen masyarakat dan perusahaan diminta meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam pencegahan.

“Kondisi lahan saat ini sangat kering dan rentan terbakar. Saya tegaskan tidak ada lagi aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Termasuk kebiasaan membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, atau aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran harus dihentikan,” tegas H. Paisal.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Dumai tidak ingin kejadian kabut asap kembali terulang karena berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.

Senada dengan itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Wahyu Wicaksono, menyampaikan bahwa seluruh personel dan peralatan pemadaman saat ini dalam kondisi siaga penuh. BPBD terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan titik panas melalui sistem satelit serta patroli langsung ke wilayah-wilayah rawan karhutla.

“Mitigasi menjadi prioritas utama. Atas instruksi Wali Kota, BPBD bersama TNI, Polri, dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) meningkatkan patroli darat, melakukan pengecekan sumber air, serta pembasahan lahan secara berkala di area dengan tingkat kekeringan tinggi,” ujar Wahyu.

Selain patroli, BPBD Kota Dumai juga gencar menyampaikan imbauan pencegahan kepada masyarakat melalui media sosial, siaran radio, dan televisi lokal.

Wahyu juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran, sekecil apa pun.

“Kecepatan informasi sangat menentukan. Jangan menunggu api membesar. Kami menyiagakan operator selama 24 jam agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemadaman cepat,” tambahnya.

Untuk mendukung respons cepat, Pemerintah Kota Dumai mengimbau masyarakat menyimpan nomor darurat BPBD berikut:
- 0823-8778-2809 (Kabid Kedaruratan dan Logistik)
- 0853-6546-0031 (Operator 1)
- 0813-6307-1662 (Operator 2)

Status peringatan dini ini akan berlaku selama 10 hari ke depan dan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi cuaca. Apabila situasi memburuk dan jumlah titik panas meningkat, Pemko Dumai menyatakan siap menaikkan status menjadi Siaga Darurat Bencana Karhutla. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index