Pj Sekda Kampar Sambut Audiensi BPJS, Komitmen Cari Solusi Perlindungan Kesehatan bagi Aparatur Desa

Pj Sekda Kampar Sambut Audiensi BPJS, Komitmen Cari Solusi Perlindungan Kesehatan bagi Aparatur Desa
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr. Muhammad Fakhriza, beserta jajaran

SEBALIK.COM, BANGKINANG KOTA – Dalam upaya memperkuat jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan perangkatnya, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr. Muhammad Fakhriza, beserta jajaran, Selasa (10/2/2026) di Ruang Kerja Sekda Kampar.

Audiensi ini membahas penguatan informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi aparatur desa di Kabupaten Kampar, sekaligus mencari skema terbaik agar seluruh Kepala Desa dan perangkat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

Dalam arahannya, Pj Sekda Ardi Mardiansyah menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan BPJS serta harapannya agar pertemuan tersebut dapat menghadirkan solusi konkret bagi permasalahan kesehatan di Kabupaten Kampar.

“Tantangannya cukup besar untuk memastikan setiap Kepala Desa dan perangkat dapat mengakses layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Ardi juga menegaskan perlunya koordinasi dengan Bupati dan DPRD Kampar terkait penganggaran BPJS bagi aparatur desa. “Pergeseran atau penambahan pagu anggaran tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga tindak lanjut terkait fakta integritas ini akan dibahas melalui APBD Perubahan,” jelasnya.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal daerah, Pj Sekda menegaskan bahwa Pemkab Kampar tetap berkomitmen mencari solusi terbaik agar aparatur desa memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai. “Pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi lintas sektor untuk menemukan skema yang memungkinkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, dr. Muhammad Fakhriza, menyampaikan pemahaman atas kondisi yang disampaikan Pemkab Kampar. Ia menjelaskan sejumlah alternatif skema kepesertaan JKN yang dapat dikaji bersama, termasuk penyesuaian regulasi dan mekanisme pembiayaan sesuai kemampuan keuangan daerah. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index