Friderica Widyasari Resmi Ditunjuk sebagai Ketua OJK Gantikan Mahendra Siregar

Friderica Widyasari Resmi Ditunjuk sebagai Ketua OJK Gantikan Mahendra Siregar
Friderica Widyasari Dewi

SEBALIK.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan penunjukan pejabat pengganti dilakukan guna menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk perlindungan konsumen dan masyarakat.

“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dengan melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota Dewan Komisioner,” tulis OJK dalam pernyataan resminya.

Sebelum ditunjuk sebagai Ketua OJK, Friderica Widyasari menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK menegaskan bahwa penunjukan anggota Dewan Komisioner pengganti tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari sistem kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi.

“Penunjukan ini merupakan mekanisme internal OJK dalam menjaga stabilitas organisasi agar tetap mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal,” lanjut pernyataan tersebut.

Keputusan penunjukan pejabat pengganti ini berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat tinggi OJK mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1/2026), menyusul tekanan di pasar keuangan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan selama dua hari berturut-turut. Selain Mahendra Siregar, pejabat lain yang mundur di antaranya Inarno Djajadi dan B. Aditya Jayaantara. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index