Menag Dorong Perluasan Nikah Fest untuk Menjawab Tren Menunda Nikah di Kalangan Muda

Menag Dorong Perluasan Nikah Fest untuk Menjawab Tren Menunda Nikah di Kalangan Muda
Menteri Agama Nasaruddin Umar

SEBALIK.COM, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penguatan dan perluasan program layanan perkawinan dan pembinaan keluarga, termasuk Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Sakinah Funwalk, Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta program pembinaan keluarga lainnya. Pernyataan ini disampaikan Menag saat memberi arahan pada Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Menag menegaskan bahwa perkawinan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga bagian dari upaya membangun peradaban. Ia menekankan perlunya kehadiran negara melalui program afirmatif yang mendorong generasi muda untuk siap dan berani membangun keluarga. Data menunjukkan angka perkawinan meningkat 0,3 persen pada 2025 sebagai dampak program Gas Nikah, namun Menag menilai capaian ini belum optimal.

Fenomena menunda perkawinan, menurut Menag, kini menjadi tren global yang mulai terasa di Indonesia. Generasi muda cenderung menunda pernikahan hingga usia yang tidak produktif, sehingga dibutuhkan pendekatan edukatif, adaptif, dan persuasif untuk menjawab perubahan pola pikir ini.

Menag menilai Nikah Fest menjadi program yang relevan sebagai ruang edukasi, afirmasi, dan pendampingan yang ramah bagi anak muda. “Kita tidak bisa hanya menasihati, tapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” ujarnya.

Selain mendorong peningkatan angka perkawinan, Menag menekankan pentingnya kualitas keluarga yang terbentuk. Program bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan, misalnya, telah terbukti menurunkan praktik perkawinan anak. Menag menegaskan bahwa tujuan bukan sekadar meningkatkan angka menikah, tetapi memastikan kesiapan mental, spiritual, dan sosial pasangan.

Menag meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan program perkawinan sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, dengan sinergi bersama pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia menekankan bahwa keluarga yang kuat menjadi fondasi penting bagi ketahanan sosial dan ekonomi umat di masa depan.

“Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam mengawal isu fundamental umat, termasuk perkawinan dan ketahanan keluarga. Kita harus berani berinovasi dan membaca perubahan zaman. Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan,” ujar Menag. Ia mengakhiri arahannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk berpikir utuh dalam menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas dan mandiri. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index