SEBALIK.COM, BANGKINANG – Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kampar periode 2026–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (28/1/2026). Pengukuhan tersebut dihadiri Asisten III Setda Kampar, Syahrizal, MM, yang mewakili Bupati Kampar.
Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Pengurus Wilayah FKPP Provinsi Riau, KH. Muhammad Mursyid, M.Pd.I, ditandai dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan amanah organisasi kepada jajaran pengurus baru. Dalam kepengurusan tersebut, Dr. H. Muhammad Amin, S.Ag., M.Pd dipercaya sebagai Ketua Umum FKPP Kabupaten Kampar periode 2026–2030.
Dalam sambutannya, Syahrizal menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Kampar atas terbentuknya kepengurusan FKPP yang baru. Ia menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, berkarakter, dan memiliki pemahaman keagamaan yang kuat.
“Pemerintah daerah sangat mendukung pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. FKPP diharapkan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarpondok pesantren di Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Ia juga berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa FKPP semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan pembinaan umat.
Sementara itu, KH. Muhammad Mursyid, M.Pd.I dalam arahannya menekankan pentingnya soliditas organisasi dan peningkatan kualitas pendidikan pesantren. Ia mengajak seluruh pengurus untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak demi kemajuan dunia pesantren di Kampar.
Acara pengukuhan turut dihadiri pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kampar, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar FKPP Kabupaten Kampar periode 2026–2030 dapat menjalankan amanah dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan pesantren. (*)