SEBALIK.COM , PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau secara resmi memberikan penghargaan kepada tujuh desa, sebagai desa percontohan anti korupsi provinsi riau 2025, Senin (26/1/2026).
Langkah ini merupakan buah kolaborasi manis antara tim komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan pemerintah daerah untuk memastikan virus integritas tidak menyebar hingga ke pelosok desa.
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa desa-desa ini tidak dipilih sembarangan. Ada standar tinggi yang harus dipenuhi untuk menyandang gelar antikorupsi.
"Penghargaan ini adalah mandat bagi kita semua untuk mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Syahrial.
Setidaknya ada lima indikator yang menjadi rapor penilaian desa-desa tersebut, yakni tata kelola desa yang sistematis, pengawasan yang ketat, kualitas pelayanan publik yang prima, peran serta masyarakat yang aktif dan penguatan Integritas perangkat desa.
Dari hasil penyaringan di 10 kabupaten, terpilihlah tujuh desa yang dinilai paling berkomitmen melawan praktik lancung.
Bengkalis Desa Pangkalan Jambi, Rokan Hulu Desa Pasir Luhur, Kampar Desa Salo Kep.
"Kemudian Kepulauan Meranti Desa Insit, Indragiri Hulu Desa Kelawat, Pelalawan Desa Beringin Makmur, Indragiri Hilir Desa Sungai Intan," ungkapnya.
Disampung itu, meski memberikan apresiasi, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memberikan catatan bagi tiga kabupaten yang belum berhasil mengirimkan wakilnya, yakni Siak, Kuantan Singingi, dan Rokan Hilir.
"Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, angka kita turun 5,97 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini sinyal bagus, tapi kita tidak boleh lengah. Saya dorong kabupaten lain untuk bekerja sesuai aturan agar korupsi benar-benar bisa ditekan maksimal," kata SF Hariyanto. (Mail Has)