SEBALIK.COM, PEKANBARU - Suasana di Kantor PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Jalan Diponegoro, Pekanbaru, mendadak mencekam pada Jumat (23/1/2026).
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kebanggaan Riau ini diwarnai aksi penolakan keras hingga insiden perampasan dokumen putusan.
Pantauan di lokasi menunjukkan pengamanan ketat dari petugas security. Pagar utama kantor ditutup rapat, membuat awak media tertahan di luar dan hanya bisa memantau dari kejauhan. Di balik pintu tertutup itulah, ketegangan kabarnya memuncak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat yang dipimpin oleh Plt Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau tersebut berlangsung panas. Puncaknya, Direktur PT SPR secara terbuka menyatakan penolakan terhadap jalannya rapat.
Akibatnya, RUPS-LB terpaksa dihentikan seketika. Komisaris PT SPR, Yan Dharmadi, mengonfirmasi bahwa rapat harus diskors dalam waktu yang cukup lama.
"Karena ada penolakan dari direksi PT SPR, RUPS diskors selama empat jam. Nanti skorsnya kita cabut lagi," ujar Yan Dharmadi saat ditemui awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa yang memicu kemarahan pihak Direksi hingga berani melakukan penolakan tersebut. Yan Dharmadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, masih enggan membeberkan detailnya.
"Nanti-nanti kita sampaikan resminya," pungkasnya singkat. (*)