Polres Siak Amankan Ratusan Gram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi, Kurir Terancam Hukuman Mati

Polres Siak Amankan Ratusan Gram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi, Kurir Terancam Hukuman Mati
Polres Siak mengamankan kurir sabu lintas provinsi.

SEBALIK.COM , SIAK- Belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar langsung menebar ancaman nyata bagi para bandar narkoba. Tak tanggung-tanggung, dua jaringan narkotika sekaligus berhasil dibongkar dalam waktu singkat.

Dalam konferensi pers di Gedung Endra Dharma Laksana (EDL), AKBP Sepuh menunjukkan komitmennya dengan memaparkan hasil tangkapan perdana yang melibatkan jaringan antarprovinsi, Senin (19/1/2026).

Drama penangkapan bermula di Kecamatan Kandis. Tim Satres Narkoba Polres Siak berhasil mencegat seorang kurir berinisial ED (44). Dari tangan pria ini, polisi menyita sabu seberat 201,80 gram.

Penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan, sabu tersebut dibawa langsung dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, atas perintah seorang bandar besar berinisial RD (kini DPO). Riau, khususnya Siak, menjadi target pasar jaringan lintas provinsi ini.

Hanya berselang lama, Polsek Lubuk Dalam menyusul kesuksesan tersebut dengan meringkus SD (25) dan RA (22) di Kampung Sialang Baru.

Meski barang bukti yang diamankan berupa 16 paket sabu seberat 6,8 gram, penangkapan ini krusial karena menyasar pengedar tingkat lokal. Keduanya pun dinyatakan positif menggunakan methamphetamine.

Ketegasan AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar sangat terasa dalam. Baginya, ini bukan sekadar pengungkapan kasus, melainkan upaya penyelamatan nyawa.

"Tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Siak. Kami akan bertindak tegas dan konsisten. Ingat, setiap gram narkotika yang kita amankan adalah upaya menyelamatkan masa depan ribuan generasi muda anak bangsa," tegas AKBP Sepuh.

Polres Siak tidak main-main dalam menerapkan hukum. Tersangka utama, ED, kini terancam hukuman maksimal berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009. Jeratan hukumannya mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Gebrakan awal ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Siak. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menjadi mata dan telinga polisi demi memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (Mail Has)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index