Percepat Penyelesaian Konflik Agraria, Wali Kota Dumai Temui Menteri ATR/BPN di Jakarta

Percepat Penyelesaian Konflik Agraria, Wali Kota Dumai Temui Menteri ATR/BPN di Jakarta
Wali Kota Dumai, H. Paisal, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid

SEBALIK.COM, JAKARTA – Wali Kota Dumai, H. Paisal, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kota Dumai.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Wali Kota Dumai menyampaikan sejumlah isu utama terkait status tanah yang terindikasi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Di antaranya meliputi lahan eks konsesi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Right of Way (ROW) Jalan Soekarno-Hatta sepanjang 100 meter di sisi kiri dan kanan jalan, serta indikasi aset BMN pada ruas Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, pertemuan juga membahas langkah konkret penyelesaian hak atas tanah, konsolidasi tanah perkotaan, serta penanganan tumpang tindih lahan yang selama ini menjadi hambatan investasi dan pembangunan infrastruktur di Kota Dumai.

Wali Kota Dumai, H. Paisal, menegaskan pentingnya koordinasi langsung dengan pemerintah pusat guna memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Kami hadir membawa aspirasi dan harapan masyarakat Kota Dumai. Persoalan eks konsesi PT CPI, ROW Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Jenderal Sudirman, serta beberapa titik sengketa lahan lainnya menjadi perhatian serius. Dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, kami berharap kendala administratif terkait aset BMN dapat segera diselesaikan. Kepastian hukum atas tanah merupakan kunci peningkatan ekonomi dan pembangunan daerah,” ujar H. Paisal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen kementeriannya untuk menyelesaikan konflik pertanahan secara adil dan berkelanjutan.

“Kami telah mencatat poin-poin krusial yang disampaikan Pemerintah Kota Dumai. Terkait tanah yang terindikasi sebagai aset BMN, Kementerian ATR/BPN akan segera melakukan koordinasi lintas sektoral. Prinsipnya, negara harus hadir memberikan solusi. Jika sesuai regulasi tanah tersebut dapat dilepaskan untuk kepentingan rakyat, prosesnya akan kita percepat agar tidak lagi menghambat kemajuan Dumai,” tegas Nusron Wahid.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Dumai turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta, Anggota DPRD Kota Dumai Rendy Firdaus, Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, Kepala Dinas Pertanahan Kota Dumai Muhammad Mufarizal, serta Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Dumai Anshori.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index