SEBALIK.COM, PEKANBARU – Sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Pemulangan ini dilakukan oleh Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. Sayangnya, salah satu PMI, Muhanip Bin Radi, tercatat meninggal dunia setelah tiba di Dumai. Selain itu, seorang PMI lainnya terdeteksi mengidap HIV saat pemeriksaan kesehatan.
Para PMI tiba di Dumai sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal. Setibanya, mereka menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemeriksaan kesehatan, serta pendataan oleh BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai. Selanjutnya, para PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Dumai untuk mendapatkan layanan pendampingan, perlindungan, serta pembekalan terkait risiko bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa Muhanip berasal dari Desa Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, NTB. “Almarhum merupakan salah satu dari 19 PMI bermasalah yang dideportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia,” ujar Fanny.
Sesaat setelah tiba, kondisi kesehatan Muhanip menurun. Berdasarkan laporan petugas, ia tiba-tiba kehilangan kesadaran setelah mandi dan duduk bersama rekan-rekannya.
Muhanip sempat mendapatkan pertolongan pertama dari petugas dan rekan sesama PMI sebelum dievakuasi ke RS Awal Bros Dumai untuk penanganan darurat. Namun, setelah pemeriksaan medis, pihak rumah sakit menyatakan almarhum telah meninggal dunia sekitar pukul 20.20 WIB.
Jenazah kemudian dipindahkan ke RSUD Dumai sambil menunggu proses pemulangan ke Lombok Timur. Seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), termasuk penyediaan ambulans hingga pengiriman ke daerah asal.
Selain kasus meninggal dunia, BP3MI Riau juga menemukan satu PMI berinisial RJB, asal Sumatera Utara, yang terdeteksi mengidap HIV. Fanny menegaskan bahwa kondisi RJB stabil dan telah menerima penanganan awal sesuai prosedur medis. PMI tersebut tetap difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asalnya dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri, terutama mereka yang bekerja secara nonprosedural. BP3MI terus menekankan perlunya pemantauan, pembekalan, dan pendampingan agar hak-hak PMI tetap terlindungi serta risiko kesehatan maupun keselamatan dapat diminimalisir. (*)