SEBALIK.COM, BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT menandatangani nota kesepakatan strategis antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan sejumlah lembaga vertikal dan perbankan syariah, Rabu (31/12), bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar.
Nota kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas I B, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, serta PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda). Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas lembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pengadilan Agama Bangkinang Dr. Hasan Nul Hakim, S.HI., MA, Kepala Kemenag Kampar Fuadi Ahmad, S.H., M.Ab, Kepala BPN Kabupaten Kampar Andi Darmawan Lubis, S.T., M.Si, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansah, S.STP., M.Si, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tengku Said Hidayat, S.STP., M.IP, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kepala Bagian Kerja Sama Muhammad Syarief, serta Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Wildan Zainal Rusdi.
Dalam arahannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
“Pelayanan publik yang prima tidak dapat dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga, baik vertikal maupun horizontal, agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pemerintah,” ujar Ahmad Yuzar.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pelayanan terpadu bersama Pengadilan Agama Bangkinang Kelas I B dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, serta kerja sama layanan jasa perbankan dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Kampar. Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan daya saing daerah.
“Semoga kerja sama ini sejalan dengan visi dan misi Kampar Dihati. Dengan kolaborasi yang kuat, kita hadir sebagai pemerintahan yang melayani, bukan dilayani,” tutup Ahmad Yuzar. (*)