SEBALIK.COM, RENGAT - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu mencatat kinerja penegakan hukum yang signifikan sepanjang tahun 2025. Dari total 1.152 perkara tindak pidana yang tercatat dalam aplikasi Doors Polri, pengungkapan kasus narkotika menjadi yang paling dominan dengan 335 kasus.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan hal tersebut saat pemaparan akhir tahun, Selasa (30/12/2025). Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus narkoba menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, khususnya sejak 2023 hingga 2025.
“Sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengungkap sebanyak 335 kasus narkotika. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” ujar Kapolres, dikutip dari iNews.id.
Selain kasus narkoba, Polres Inhu juga menangani sejumlah perkara menonjol lainnya, seperti kejahatan lingkungan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tindak pidana pencucian uang.
AKBP Fahrian menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Inhu yang didukung oleh peran aktif masyarakat serta sinergi dengan media.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada penindakan eksternal, Polres Inhu juga menunjukkan ketegasan dalam penegakan disiplin internal. Sepanjang tahun 2025, sebanyak tiga personel Polres Inhu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Langkah tersebut, menurut Kapolres, merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan marwah Polri di mata masyarakat. (*)