Bupati Kuansing: Dana Transfer Pusat untuk Lunasi Utang Tunda Bayar

Bupati Kuansing: Dana Transfer Pusat untuk Lunasi Utang Tunda Bayar
Bupati Kuansing , Suhardiman Amby.

SEBALIK.COM , KUANSING – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kuantan Singingi diminta lebih cermat merancang kegiatan tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Kita tidak ingin terjebak lagi dengan beban tunda bayar. Karena itu, seluruh OPD harus hati-hati menjalankan kegiatan,” ujar Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Senin (29/12/2025).

Ia meminta agar OPD terkait secara aktif mengawal proses transfer dana pusat ke daerah yang hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan.

Nilai transfer pusat tersebut sebesar Rp 72 miliar lebih, belum termasuk dana transfer antar daerah.

"Hari kerja masih ada, dan pemda akan terus melakukan proses optimalisasi komunikasi dengan Kementerian Keuangan.

“Kabarnya, tiga hari lagi dana pusat akan ditransfer ke daerah. Kalau masuk, langsung kita gunakan untuk membayar utang tunda bayar,” sebut Suhardiman.

Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkab Kuansing saat ini tidak dalam kondisi defisit. Persoalan utama terletak pada teknis penundaan transfer dari pusat.

Bupati memprediksi, pembayaran utang tunda bayar dapat dituntaskan pada Januari 2026.

Dengan demikian, APBD murni 2026 dapat digunakan sepenuhnya untuk membiayai program prioritas tanpa dibebani utang tahun sebelumnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan di Kuansing sepanjang tahun 2026. "Kita juga harus mengejar potensi PAD tahun 2026 nanti," ujarnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index