Aplikasi Dihapus Komdigi, Matel Ngaku Tak Bisa Kerja

Aplikasi Dihapus Komdigi, Matel Ngaku Tak Bisa Kerja
Foto ilustrasi

SEBALIK.COM , PEKANBARU -Penghapusan sejumlah aplikasi mata elang (matel) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berdampak signifikan terhadap aktivitas para penagih utang kendaraan bermotor. 

Sejumlah mata elang mengaku tidak dapat bekerja selama beberapa hari terakhir akibat aplikasi yang biasa mereka gunakan tidak lagi dapat diakses.

Seorang mata elang berinisial Alex (35) mengungkapkan bahwa sejak Jumat lalu, aplikasi tersebut tidak bisa dibuka, sehingga seluruh profesi mata elang sementara waktu tidak dapat beroperasi. Tanpa aplikasi, mereka kesulitan mengenali kendaraan yang menunggak kredit karena selama ini data diperoleh dari perusahaan leasing dan disalurkan melalui aplikasi khusus yang diperbarui secara berkala.

Alex berharap aplikasi-aplikasi tersebut dapat kembali diaktifkan dengan cara didaftarkan secara resmi agar legal dan dapat digunakan kembali. Ia menilai keberadaan aplikasi sangat penting sebagai panduan dalam menjalankan pekerjaan.

Sebelumnya, Komdigi mengambil langkah lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Hingga saat ini, delapan aplikasi telah diajukan untuk dihapus atau didelisting dari platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil setelah ditemukan indikasi kuat penyebaran data objek fidusia tanpa izin. Dari delapan aplikasi yang diajukan, enam di antaranya telah tidak aktif, sementara dua lainnya masih dalam proses.

Aplikasi mata elang seperti BESTMATEL diketahui digunakan oleh debt collector untuk mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui basis data perusahaan pembiayaan. 

Aplikasi ini juga dimanfaatkan untuk melacak dan menarik kendaraan, dengan data yang mencakup identitas debitur serta detail kendaraan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index