Ayah Tiri di Meranti Cabuli Anak 13 Tahun Saat Ibu Mengira Anaknya Sedang Mengaji

Ayah Tiri di Meranti Cabuli Anak 13 Tahun Saat Ibu Mengira Anaknya Sedang Mengaji

SEBALIK.COM, MERANTI - Menjelang pergantian tahun yang seharusnya penuh suka cita, awan mendalam justru menyelimuti Kabupaten Kepulauan Meranti. Seorang perempuan berusia 13 tahun harus menelan pil pahit karena menjadi korban kebiadaban orang terdekatnya.

Polres Kepulauan Meranti membongkar dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan dibawah umur yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial S (63), yang tak lain adalah ayah tiri korban.

Kasus memilukan ini terungkap dari laporan warga, petugas bergerak cepat mendatangi kediaman korban di salah satu desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kamis (25/12/2025).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SIK MH mengatakan bahwa aksi bejat tersebut diduga terjadi pada Rabu siang, sehari sebelum laporan masuk.

"Saat dikonfirmasi petugas, korban membenarkan telah mengalami perbuatan tersebut. Terlapor (ayah tiri) langsung kami amankan tanpa perlawanan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKBP Aldi, Sabtu (27/12/2025).

Uniknya saat aparat desa dan polisi mendatangi rumah korban, sang ibu kandung sama sekali tidak menyadari petaka yang menimpa putrinya. Dengan polosnya, sang ibu mengira anaknya sedang menjalani aktivitas rutin mengaji.

Ia tak menyadari bahwa di saat yang sama, putrinya sedang memendam trauma berat akibat perbuatan suaminya sendiri di rumah mereka.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan membawa korban untuk menjalani visum et repertum. Penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi dan mendalami keterangan terlapor.

Atas tindakan tidak manusiawi tersebut, kakek berusia 63 tahun ini terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Ia bakal dijerat dengan pasal berlapis UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Imbauan Kapolres

AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap kekerasan seksual pada anak. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

"Jangan ragu melapor. Kami berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya. (Mail Has)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index