Bupati Siak: Jalan Simpang Libo Baru Tak Bisa Diperbaiki Pakai APBD

Bupati Siak: Jalan Simpang Libo Baru Tak Bisa Diperbaiki Pakai APBD
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menggelar rapat lintas sektoral membahas kondisi jalan Simpang Libo Baru, Kecamatan Kandis, yang rusak parah

SEBALIK.COM, SIAK — Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menggelar rapat lintas sektoral membahas kondisi jalan Simpang Libo Baru, Kecamatan Kandis, yang rusak parah. Jalan sepanjang kurang lebih 10 km ini merupakan jalur operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Sinarmas Grup, sekaligus akses vital bagi warga beberapa desa di Kandis.

Bupati Afni menegaskan, Pemkab Siak tidak bisa menggunakan APBD untuk perbaikan karena jalan merupakan aset perusahaan. Namun, masyarakat tetap menuntut perbaikan segera, terutama karena kondisi jalan kerap membahayakan pengendara.

“Rakyat tidak peduli jalan ini milik siapa, yang mereka mau lubang ditutup dan debu hilang,” ujar Afni. Ia mengusulkan solusi gotong royong jangka pendek, yakni pembagian peran perusahaan dalam penyediaan alat berat, material sirtu, dan sistem penyiraman jalan secara bergilir.

Afni juga menyarankan agar perusahaan bersedia melepaskan status jalan, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hingga saat ini, hanya beberapa perusahaan, termasuk PT PHR, PT Sinarmas Grup, PT SSA, dan PT LSP, yang bersedia ikut memperbaiki, sementara belasan perusahaan lain enggan berkontribusi.

Bupati menegaskan pentingnya solusi kolaboratif untuk memperbaiki jalan demi keselamatan dan kenyamanan warga. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index