Bupati Inhil Resmi Buka Uji Publik Penyempurnaan Dokumen GDPK dan PJPK

Bupati Inhil Resmi Buka Uji Publik Penyempurnaan Dokumen GDPK dan PJPK
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Uji Publik Penyempurnaan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025–2045 serta Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029

SEBALIK.COM, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Uji Publik Penyempurnaan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025–2045 serta Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Tembilahan, Selasa (23/12/2025).

Uji publik tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Inhil menegaskan bahwa dokumen GDPK dan PJPK memiliki peran strategis sebagai landasan utama dalam perumusan arah kebijakan, strategi, serta program pembangunan kependudukan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

“Dokumen GDPK memberikan kerangka pembangunan kependudukan jangka panjang hingga 20 tahun ke depan, sedangkan dokumen PJPK berfungsi sebagai pedoman kebijakan jangka menengah yang operasional dan dapat diimplementasikan oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa kedua dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus menjadi acuan lintas sektor dalam perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, hingga pelaksanaan program yang berorientasi pada peningkatan kualitas penduduk di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaksanaan uji publik ini dinilai sebagai tahapan penting untuk memastikan dokumen GDPK dan PJPK tersusun secara komprehensif, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta mampu menjawab tantangan dan dinamika kependudukan di masa mendatang.

“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar dokumen ini benar-benar aplikatif dan implementatif,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Bupati Inhil juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dalam proses penyempurnaan dokumen serta berkomitmen menjadikan GDPK dan PJPK sebagai pedoman resmi dan rujukan utama dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Indragiri Hilir. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index