Pertek Disetujui BKN, Ribuan Honorer Pemkab Rohil Segera Dapat SK PPPK Paruh Waktu

Pertek Disetujui BKN, Ribuan Honorer Pemkab Rohil Segera Dapat SK PPPK Paruh Waktu

SEBALIK.COM , ROHIL - Tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rokan Hilir segera mendapatkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sekdakab Rohil, Fauzie Efrizal mengatakan pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan pengangkatan PPPK paruh waktu sudah keluar.

Dengan demikian penyerahan SK akan segera dilaksanakan. "Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan SK, dokumen penting berupa pertek dari BKN sudah keluar,” kata Fauzie, Senin (22/12/2025).

Ia berharap penyerahan SK PPPK paruh waktu tersebut bisa dilakukan dalam pekan ini.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma sebelumnya.

Data BKPSDM Rohil, total 2.430 berkas PPPK paruh waktu sudah disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyerahan SK PPPK paruh waktu Pemkab Rohil sempat terkendala karena sejumlah berkas masih perlu divalidasi, yakni sebanyak 26 orang.

Selain itu terdapat 16 orang yang harus melakukan perbaikan dokumen.

Bahkan BKPSDM Rohil sudah mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan agar melakukan perbaikan berkas tersebut.

Yulisma menyampaikan bahwa terdapat seorang calon PPPK paruh Waktu mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dilakukan secara resmi lewat surat. "Yang bersangkutan sudah menyatakan pengunduran diri," ujarnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index