SEBALIK.COM, PELALAWAN – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmen pemerintah dalam memulihkan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui program rehabilitasi hutan dan lahan. Komitmen tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Minggu (21/12/2025).
Menhut menjawab pertanyaan masyarakat terkait jenis pohon yang akan ditanam di area bekas kebun sawit yang telah dikembalikan ke kawasan taman nasional. Ia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan beragam bibit tanaman sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem TNTN.
“Bibit yang disiapkan antara lain trembesi, mahoni, kulim, sengon, aren, pulai, jengkol, petai, dan durian,” ungkap Raja Juli Antoni.
Ia menjelaskan, penyiapan bibit dilakukan secara bersamaan dengan proses penertiban dan penumbangan sawit di dalam kawasan taman nasional. Menurutnya, pemulihan kawasan tidak hanya berhenti pada penegakan aturan, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata berupa rehabilitasi hutan.
“Selain menumbangkan sawit di TNTN, kita juga menyiapkan bibit-bibit pohon untuk ditanam kembali, baik di Tesso Nilo maupun taman nasional lainnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menhut juga membagikan momen penanaman bibit pohon kulim di kawasan TNTN. Ia berharap tanaman tersebut dapat tumbuh dengan baik dan menjadi bagian dari pemulihan tutupan hutan alami yang selama ini mengalami degradasi.
“Saya tanam kulim di TNTN. Semoga ini tumbuh subur,” ucapnya.
Raja Juli Antoni menekankan pentingnya ketersediaan bibit sejak dini agar proses rehabilitasi dapat segera dilakukan setelah tercapai kesepakatan dengan masyarakat terkait pengembalian lahan ke kawasan taman nasional.
“Bibit harus diperbanyak. Jadi ketika dialog dengan masyarakat berhasil dan lahan dikembalikan, kita sudah siap langsung melakukan rehabilitasi hutan dan lahan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa upaya pemulihan Tesso Nilo tidak hanya mengedepankan pendekatan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan ekologis dan sosial secara beriringan. Relokasi masyarakat dari kawasan taman nasional, kata dia, dilakukan secara damai dan melalui dialog, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Ini bukan hari permusuhan karena masyarakat dipindahkan dari taman nasional, justru hari bahagia karena melalui cara damai dan dialog, masyarakat memperoleh kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar kawasan TNTN,” pungkasnya. (*)