SEBALIK.COM, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan penyeberangan Roro Bengkalis–Pakning. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengupayakan kenaikan tipologi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyeberangan dari Tipe B menjadi Tipe A.
Hal tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (16/12/2025).
Johansyah Syafri menegaskan bahwa peningkatan tipologi UPT menjadi Tipe A sangat penting untuk memperkuat sistem pelayanan dan pengawasan penyeberangan Roro, baik di Air Putih maupun Sungai Pakning. Namun demikian, peningkatan tersebut harus dibarengi dengan komitmen nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya, kenaikan UPT ke Tipe A sangat penting untuk memperluas dan memperkuat pelayanan serta pengawasan. Namun yang terpenting adalah komitmen bersama agar kualitas layanan Roro benar-benar lebih baik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan pelayanan Roro merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, seluruh peserta rapat diminta memberikan masukan, ide, dan saran demi terwujudnya pelayanan penyeberangan yang optimal.
“Penyeberangan merupakan urat nadi konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bengkalis. Peningkatan tipologi UPT ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan yang aman, cepat, dan berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Adriansyah, menjelaskan bahwa kenaikan tipologi UPT Penyeberangan dari Tipe B ke Tipe A akan memberikan manfaat langsung, baik bagi masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Manfaat tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan transportasi, penguatan manajemen operasional, efisiensi dan efektivitas layanan, kejelasan peran kelembagaan, hingga peningkatan anggaran operasional dan pemeliharaan.
Selain itu, kenaikan tipologi juga diharapkan mampu meningkatkan keamanan penyeberangan, mempercepat pengambilan keputusan, mendorong konektivitas wilayah, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan bagi pengguna jasa Roro.
Adriansyah menambahkan, secara regulasi, kenaikan tipologi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Berdasarkan hasil analisis beban kerja UPT Penyeberangan Kabupaten Bengkalis, kebutuhan pegawai dan kapasitas kerja dinilai telah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan menjadi UPT Tipe A.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin, Sekretaris Dishub Al Hamidi, Kabag Ortal Yoan Dema, Kabid IKW Bappeda Rahmah Wati Putri, Kepala UPT Roro Bengkalis Iras, serta undangan lainnya. (*)