SEBALIK.COM, BANTAN — Kelompok Studi Lingkungan dan Masyarakat (Keslimasy) bersama Pemerintah Desa Bantan Tua melaksanakan program restorasi ekosistem Sungai Jangkang pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Jalan Lebai Wahid, Sungai Jangkang. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Bengkalis Lestari, sebuah komitmen ekologis yang baru diluncurkan Bupati Bengkalis.
Acara tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain BPD, LKMD, Karang Taruna, LAMR Bengkalis, Duta Wisata Riau 2022, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Camat Bantan, Bappeda Bengkalis, Mapala Bestari, Mapala Laksamana, serta perwakilan SD Negeri 13 Bantan Tua.
Pj. Kepala Desa Bantan Tua, Hermidayanti, secara resmi membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbentuk.
“Terima kasih kepada Keslimasy dan seluruh unsur yang hadir. Restorasi sungai bukan hanya agenda ekologis, tetapi upaya menjaga martabat dan masa depan desa,” ujarnya.
Perwakilan Bappeda Bengkalis, Syamsul Kamadhan, turut memuji langkah sinergis ini. “Bengkalis Lestari membutuhkan kerja bersama. Desa Bantan Tua telah menunjukkan bagaimana kolaborasi dapat menggerakkan perubahan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan LAMR Bengkalis, M. Alfindra, menegaskan pentingnya sungai dalam identitas masyarakat Melayu.
“Masyarakat Melayu lahir dari peradaban sungai. Melestarikannya berarti menjaga marwah dan sejarah kita,” ujarnya.
Dari pihak Keslimasy, Muhammad Iskandar menekankan bahwa restorasi ekosistem harus dimulai dari desa dan dikuatkan melalui kolaborasi inklusif.
“Pemulihan sungai adalah investasi ekologis sekaligus sosial-ekonomi. Terima kasih kepada Pemerintah Desa dan kepada BPDLH atas dukungan pendanaannya,” jelasnya.
Iskandar juga memaparkan perspektif ekologis, sosial-ekonomi, serta kearifan lokal dalam pengelolaan mangrove, menegaskan bahwa sungai merupakan sumber peradaban masyarakat Melayu.
Program restorasi akan berlanjut dengan penanaman 8.000 bibit bakau yang dilaksanakan oleh Kelompok Konservasi Tunas Harapan (KKTH) Desa Bantan Tua sebagai tim teknis konservasi di lapangan. Sebagai simbol dimulainya kegiatan, seluruh pemangku kepentingan melakukan penanaman mangrove secara serentak. (*)