Menuju Kabupaten Layak Anak, Bengkalis Mantapkan Perda dan Perbarui RAD KLA

Menuju Kabupaten Layak Anak, Bengkalis Mantapkan Perda dan Perbarui RAD KLA
Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Forum Koordinasi Pencegahan Kekerasan Lintas Sektor

SEBALIK.COM, BENGKALIS — Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Forum Koordinasi Pencegahan Kekerasan Lintas Sektor dengan tema “Optimalisasi Perlindungan Anak Melalui Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak (KLA)”. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Bappeda Bengkalis Syahrudin dan Kepala Dinas Dukcapil Ismail, yang membagikan praktik baik serta penguatan konsep KLA kepada peserta forum.

Kepala Dinas PPPA Bengkalis, Emilda Susanti, menjelaskan bahwa forum ini menjadi momen evaluasi bersama untuk meningkatkan status Bengkalis agar mencapai peringkat KLA yang lebih tinggi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan informasi terkait hasil evaluasi KLA tahun ini.

“Alhamdulillah, kita berhasil meningkatkan nilai dari 619 pada tahun 2023 menjadi 661,69,” ujar Emilda.

Meski mengalami peningkatan, Bengkalis masih bertahan di peringkat Madya. Menurut Emilda, kondisi ini menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pembenahan lebih komprehensif.

Berdasarkan evaluasi, sejumlah perbaikan telah dilakukan, namun penyelesaian Perda Penyelenggaraan KLA menjadi pekerjaan rumah penting yang perlu segera dirampungkan. Selain itu, Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA juga harus diperbaharui agar selaras dengan RPJMD.

Emilda menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan.

“Kegiatan apa pun yang berdampak langsung maupun tidak langsung kepada anak di bawah 18 tahun dan ibu hamil dapat dikategorikan sebagai pemenuhan hak dan perlindungan anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail menyoroti dua aspek krusial dalam klaster hak sipil dan kebebasan, yakni hak identitas dan perlindungan identitas. Ia menegaskan pentingnya pencatatan kelahiran seluruh anak Bengkalis dan memastikan layanan akta kelahiran gratis tersedia hingga tingkat desa.

“Pembuatan akta kelahiran kami gratiskan, dan layanan kami lakukan hingga ke kelurahan dan desa,” ungkapnya.

Selain itu, Ismail mengingatkan pentingnya sistem pencegahan berbagai bentuk kejahatan terhadap anak seperti perdagangan orang, manipulasi usia, atau adopsi ilegal.

Di sisi perencanaan, Sekretaris Bappeda Syahrudin memaparkan strategi penguatan regulasi dan kelembagaan untuk mendukung percepatan KLA. Upaya tersebut meliputi penyusunan Peraturan Bupati, pembentukan gugus tugas, penyediaan anggaran memadai, hingga pembangunan database terintegrasi.

“Peningkatan kapasitas SDM, inovasi, serta kolaborasi multipihak, termasuk keterlibatan anak, menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Bengkalis optimis dapat naik peringkat dan semakin mendekati terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang komprehensif dan berkelanjutan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index