Ribuan PPPK dan Paruh Waktu Terima SK, Bupati Kampar: Motor Penggerak Pembangunan

Ribuan PPPK dan Paruh Waktu Terima SK, Bupati Kampar:  Motor Penggerak Pembangunan
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyerahkan SK PPPK dan Paruh Waktu.

SEBALIK.COM, KAMPAR - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran (TA) 2024 dan PPPK Paruh Waktu Formasi TA 2025, Senin (8/12/2025).

Total 2.946 PPPK gabungan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis resmi mengemban amanah sebagai motor penggerak pembangunan di Kabupaten Kampar. Sebanyak 890 orang PPPK Tahap II (Formasi 2024) dan 2.056 orang Tenaga Paruh Waktu (Formasi 2025).

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa penyerahan SK jauh dari sekadar formalitas administrasi.

"Saudara-saudara adalah satu motor penggerak pembangunan di Kabupaten Kampar. Dengan status baru ini, saya menuntut dedikasi, integritas dan loyalitas yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya," tegasnya.

Ahmad Yuzar mengatakan bahwa rekrutmen ini merupakan cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap keadilan dan akuntabilitas. 

Ia memastikan bahwa rekrutmen dilakukan secara transparan, memberikan penghargaan yang layak bagi para tenaga honorer yang mengabdi bertahun-tahun.

Satu hal yang menarik adalah penetapan status bagi 2.056 tenaga Paruh Waktu Formasi 2025. Kebijakan ini merupakan langkah inovatif Pemerintah Kampar untuk memberikan status hukum yang jelas dan skema kerja yang fleksibel bagi tenaga non-ASN, sejalan dengan regulasi terbaru Kemenpan-RB.

Dengan tambahan hampir 3.000 personel ASN, Bupati Ahmad Yuzar menaruh harapan besar terhadap indeks kepuasan layanan publik di Kabupaten Kampar.

Ia juga meminta seluruh pegawai baru untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik serta ucapan selamat. "Selamat bekerja, tunjukkan bahwa Anda layak mendapatkan SK ini," tutupnya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index