1.669 PPPK Paruh Waktu Pemkab Meranti Segera Dilantik

1.669 PPPK Paruh Waktu Pemkab Meranti Segera Dilantik

SEBALIK.COM , MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti akan melantik Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tahun 2025 pekan depan.

Kegiatan akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (11/12/2025).

PPPK paruh waktu akan mendapatkan SK Bupati Meranti secara simbolis seagai tahapan akhir sebelum mereka resmi mulai bertugas pada unit kerja masing-masing.

Total hingga saat ini terdapat 1.669 orang PPPK paruh waktu yang akan dilantik dan menerima SK.

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin menjelaskan bahwa sebelumnya ada total terdapat 1.672 peserta PPPK paruh waktu yang harus melengkapi berkas.

Hanya saja dua di antaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan mengundurkan diri sementara satu orang lagi masih harus melengkapi berkas.

“Jadi ada dua orang yang TMS dan mengundurkan diri, sementara satu lagi kita masih tunggu karena masih ada berkas belum lengkap,” kata Bakharuddin, Rabu (3/12/2025).

Ia mengatakan satu orang tersebut nantinya harus melengkapi berkas sebelum 11 Desember 2025.

“Karena kita tidak mungkin menunda lagi. Kalau sudah lengkap nantinya yang akan menerima SK 1.670 orang,” jelasnya.

Pemkab Kepulauan Meranti memastikan seluruh tenaga PPPK yang lolos seleksi akan memperoleh hak dan status kepegawaian secara penuh setelah proses penetapan NIP rampung.

Dengan ditetapkannya jadwal pelantikan pada 11 Desember 2025, BKPSDM menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi berada pada fase akhir dan siap dituntaskan. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index