SEBALIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, secara resmi menerima penghargaan sebagai Terbaik I Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Provinsi Riau, Selasa (2/12/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Pekanbaru.
Prestasi ini menempatkan Posbakum Kampar sebagai model percontohan layanan bantuan hukum bagi kabupaten/kota lain di Riau.
"Apresiasi dan pengakuan Kemenkumham Riau terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di wilayah Kabupaten Kampar sangat besar. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen, inovasi, serta kinerja Pemkab Kampar dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu," ujar Kakanwil Rudy Hendra.
Posbakum Kampar dinilai unggul berkat penyediaan layanan konsultasi, informasi, dan rujukan bantuan hukum secara gratis dan profesional bagi warga kurang mampu. Model layanan yang diterapkan Kampar dianggap efektif, efisien, dan sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Ahmad Yuzar, yang didampingi Plt. Kabag Hukum Kampar, Susilawati, menyampaikan rasa syukurnya.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk memastikan bahwa keadilan bukanlah barang mewah yang hanya bisa diakses oleh segelintir orang. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan Posbakum agar hak-hak hukum masyarakat Kampar, terutama yang rentan, dapat terpenuhi dengan baik,” tegas Ahmad Yuzar.
Plt Kabag Hukum Kampar, Susilawati, menambahkan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kampar, Pengadilan Negeri, serta organisasi bantuan hukum mitra.
Dengan ditetapkan sebagai Best Practice oleh Kemenkumham Riau, Posbakum Kampar kini siap dijadikan bahan studi oleh daerah lain yang ingin memperkuat layanan bantuan hukum. (Mail Has)