Bupati Inhil Dorong Legalitas Pangan UMKM Lewat Sosialisasi SPP-IRT di Tembilahan

Bupati Inhil Dorong Legalitas Pangan UMKM Lewat Sosialisasi SPP-IRT di Tembilahan
Sosialisasi dan Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha mikro, Kamis (20/11/2025)

SEBALIK.COM, INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Gaddafi, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha mikro, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Hotel Harmona Inn Tembilahan ini diikuti 30 pelaku usaha dari 20 kecamatan.

Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya legalitas produk pangan melalui SPP-IRT sekaligus memberikan pendampingan administrasi dan teknis untuk memperlancar proses penerbitan sertifikat. Seluruh peserta merupakan pelaku usaha yang belum memiliki izin tersebut.

Dalam sambutannya, H. Muamar Gaddafi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sektor usaha mikro melalui pembinaan berkelanjutan, pelatihan, fasilitasi perizinan hingga dukungan akses pembiayaan. Ia berharap pelaku usaha dapat menjadi lebih mandiri, inovatif dan mampu bersaing di pasar.

Ia juga mengingatkan peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh demi kemajuan usaha mereka. “Keberhasilan usaha tidak hanya diukur dari keuntungan, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap produk yang aman dan berkualitas,” ujarnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan Forkopimda Inhil, pimpinan OPD terkait, narasumber, serta pendamping kegiatan, dengan harapan dapat mendorong percepatan legalitas produk pangan UMKM di Kabupaten Inhil. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index