SEBALIK.COM, BENGKALIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (14/11/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas dan dilanjutkan di halaman kantor Disdukcapil.
Acara dihadiri dua saksi, yakni Suryadi, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis, dan Irwan Kurniawan, Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan kerja berintegritas dan memberikan pelayanan publik terbaik. Ia menekankan bahwa seluruh produk layanan Disdukcapil berjalan gratis, tanpa pungli, dan bebas gratifikasi.
Suryadi menambahkan, perangkat daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan Zona Integritas, yang harus dilaksanakan secara mandiri sesuai lingkup masing-masing. Sementara itu, Irwan memberikan apresiasi atas konsistensi Disdukcapil dalam memenuhi berbagai kelengkapan pembangunan Zona Integritas, menilai instansi ini sebagai contoh dukungan nyata terhadap integritas pemerintahan di Bengkalis.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Disdukcapil, penandatanganan piagam oleh kedua saksi, serta penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai Disdukcapil, dari pimpinan hingga staf.
Dengan pencanangan ini, Ismail berharap Disdukcapil Bengkalis semakin mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Acara diikuti oleh seluruh pegawai Disdukcapil Bengkalis yang hadir secara penuh untuk menyaksikan dan meneguhkan komitmen bersama. (*)